Hasil Tes Psikologi Ungkap 2 Pelaku dalam Kondisi Sadar saat Mutilasi Redho

Hasil Tes Psikologi Ungkap 2 Pelaku dalam Kondisi Sadar saat Mutilasi Redho

Jauh Hari Wawan S, Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 29 Jul 2023 05:10 WIB
W dan RD, kedua pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Foto: Jauh Hari Wawan S/DetikJateng
Pangkalpinang -

Polda DIY mengungkap hasil tes psikologi terhadap dua pelaku mutilasi Redho, mahasiswa UMY di Sleman, W (29) dan RD (38). Bagaimana hasil tes tersebut?

"Hasilnya dari biro psikologi Polda DIY, motif mutilasi dilakukan secara sadar," jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi seperti dikutip oleh detikJogja, Jumat (28/7/2023).

Dengan kata lain, para pelaku memutilasi korban tidak di bawah pengaruh apa pun. Endriadi juga mengatakan bahwa para pelaku sengaja memutilasi korban mahasiswa itu untuk menutupi jejak kematian korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan secara sadar itu untuk menghilangkan jejak atau barang bukti," lanjut dia.

Sebelumnya, Endriadi menjelaskan bahwa korban R dimutilasi menjadi beberapa bagian. Yakni kepala, tangan, dan kaki. Pelaku juga menguliti bagian tubuh. Khusus pada bagian pergelangan tangan dan kaki, pelaku sengaja merebusnya untuk menghilangkan jejak sidik jari.

ADVERTISEMENT

Salah satu korban yakni W lantas mensurvei daerah sekitar, mencari tempat untuk membuang potongan tubuh tersebut. Setelah beristirahat, dia dan RD lantas membuat bagian-bagian tubuh di beberapa lokasi.

Potongan tubuh pertama kali ditemukan warga pada Rabu (12/7/2023) malam di Sungai Bedog, Turi, Sleman. Yakni potongan tangan kiri dan dua kaki.

Sementara itu, kepala korban ditemukan pada Sabtu (15/7/2023), dalam kondisi dikubur di dekat Sungai Krasak, Tempel, Jogjakarta.

Setelah melakukan tes DNA, polisi memastikan 99 persen sidik jari dari potongan tubuh itu identik dengan mahasiswa UMY yang dilaporkan hilang pada Selasa (11/7/2023), atas nama Redho Tri Agustian.

Atas kejadian ini, pihak keluarga pun menuntut agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati. Mereka menilai apa yang dilakukan kedua orang ini lebih daripada sadis dan kejam.

"Kita mau pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Karena itu (pembunuhan) berencana. Sudah nggak wajar, itu bukan sadis lagi, itu bukan kejam lagi," kata paman Redho, Majid, saat berbincang dengan detikSumbagsel beberapa waktu lalu di rumah keluarga.

Pihak keluarga, lanjut Majid, kini fokus pada upaya pemulangan jenazah dari Jogjakarta ke Pangkalpinang. Mereka tidak ingin memikirkan hal lain-lain berkaitan dengan kasus karena mengaku sangat sakit hati atas kejahatan pelaku.

"Kalau kita fokus untuk pemulangan jenazah. Kita nggak mau memikirkan gimana-gimana. Karena membuat kita makin sakit. Kita serahkan ke pihak kepolisian," tegasnya.




(des/mud)


Hide Ads