Polisi menyebut Redho Tri Agustian (20), mahasiswa UMY korban mutilasi di Sleman, Jogjakarta, tewas usai melakukan aktivitas kekerasan tidak wajar bersama anggota suatu komunitas. Namun, keluarga membantah jika Redho tergabung dalam komunitas 'tak wajar' tersebut.
"Pengakuan itu membuat kita (keluarga) makin terluka ya, dan itu tidak benar," bantah paman Redho, Majid, ketika berbincang dengan detikSumbagsel beberapa waktu lalu. Tepatnya Kamis (20/7/2023) sore.
Menurutnya, pernyataan itu datang dari pengakuan para pelaku, W (29) dan RD (38). Namun, Majid menilai bahwa pengakuan kedua pelaku tersebut hanya alibi saja agar hukuman mereka lebih ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada itu. Itu hanya untuk meringankan pelaku saja. Kalau kita nggak percaya, karena kita tahu ponakan kita, anak itu seperti apa," tegas Majid.
Selaku paman, Majid pun berharap tidak ada lagi pihak yang memberikan komentar-komentar miring terhadap keponakannya yang sudah meninggal.
"Nggak ada (perilaku aneh Redho). Semua aktivitas Redho positif semua, dia juga remaja masjid, nggak ada yang aneh. Itu hanya keterangan pelaku," tegasnya kembali.
Bantahan yang sama juga disampaikan oleh pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dilansir detikJogja pada Kamis (27/7/2023), Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama Internasional UMY, Nurmandi, meluruskan isu yang menyebut bahwa almarhum Redho mengikuti kelompok tak wajar yang dimaksud karena menyimpang.
"Jadi yang tidak wajar itu begitu, karena informasi hanya dari pelaku. Korbanya sudah meninggal sehingga kita mencari informasi apa yang dia (Redho) lakukan, termasuk riset," kata Nurmandi.
Sementara itu, pihak keluarga masih menunggu hasil tes DNA yang dikirimkan orang tua Redho dari Pangkalpinang untuk dicocokkan dengan jenazah. Sembari menunggu hasil serta jadwal pemulangan jenazah, keluarga Redho menggelar pengajian tiap sore.
Keluarga juga sudah memesan petak makam untuk Redho di TPU Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka. Rencananya Redho akan dimakamkan di sebelah liang lahad neneknya.
(des/mud)