Tim pengacara Yunita Sari Anggraini, terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi, menegaskan bahwa keterangan anak dipaksa menonton video porno dan iming-iming bonus rental PS tidak benar. Klaim ini diakui dari keterangan saat memeriksa salah satu saksi.
"Informasi awal kan ada keterangan soal disuruh menonton video porno dan mengintip, itu keterangan dari salah satu saksi anak dan orang tua, itu tidak ada (di persidangan)," kata Pengacara Yunita, Alendra, seusai sidang Kamis (20/7/2023).
Padahal, kata Alendra, keterangan dalam BAP korban mengakui bahwa dipaksa Yunita untuk menonton video porno maupun mengintipnya berhubungan badan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ini) berbeda dari BAP. Di BAP ada, di persidangan tidak ada," sebutnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa korban tidak mengakui adanya pelecehan oral seks yang dilakukan Yunita terhadap korban anak.
Pengacara Yunita lainnya, Ranti Putri, menambahkan bahwa banyak ditemukan rekayasa dalam BAP korban. Hal ini dilihat banyak keterangan korban yang berbeda dari BAP
"Di BAP itu banyak rekayasa. Dalam keterangan anak itu banyak sekali. Dari persidangan hari ini saja dua orang saksi, keterangannya sangat jauh berbeda. Poin-poinnya (keterangan terkait) juga dari orang tua korban, dia tidak melihat langsung (korban dicabuli). Jadi dia saksi yang hanya mendengar saja," tegasnya.
Ranti juga menyebut keterangan anak dipaksa menonton video porno dan dijanjikan main PS gratis itu juga tidak benar.
"Keterangan paling parah dari anak, tidak pernah diajak menonton video porno, dan tidak ada juga dijanjikan main PS gratis," tegasnya.
Ketidaksesuaian keterangan BAP dan di persidangan ini baginya tidak adil untuk terdakwa Yunita. Ia menegaskan, ada dugaan rekayasa dalam BAP tersebut.
"Kita melihat BAP itu sangat direkayasa, kenapa ada narasi seperti itu muncul di BAP. Itu sangat tidak adil bagi Yunita," tutupnya.
Untuk diketahui, pada persidangan Kamis (20/7/2023) ini baru dua saksi yang periksa, yakni satu orang korban dan orang tuanya. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, yakni Selasa (25/7) dan Kamis (27/7).
(des/des)