Pria di Palembang, Sumatera Selatan bernama Charma Afrianto mendatangi Polda Sumsel melaporkan dua akun media sosial. Dia tak terima karena telah dituding memeras Wali Kota Palembang, Harnojoyo terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir.
"Saya datang ke sini melaporkan akun TikTok dan Instagram yang menyebut saya ini memeras Bapak Wali Kota Palembang," kata Charma usai melapor di SPKT Polda Sumsel, Kamis (20/7/2023).
Kejadian itu bermula ketika Charma pergi ke Jakarta dan hendak melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar 16 Ilir ke KPK di Jakarta. Ia mengaku kaget melihat namanya disebut secara gamblang oleh kedua akun medsos tersebut. Ia pun bergegas pulang ke Palembang untuk menuntaskan tudingan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebelum saya disebut mau memeras di akun itu, saya ini kan masih di Jakarta mau melaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi pada proyek revitalisasi Pasar 16 Ilir. Jadi saya terpaksa pulang (ke Palembang), saya tak terima disebut seperti itu," ungkapnya.
Dalam sejumlah unggahan yang viral di dua akun tersebut, katanya, si pemilik akun secara gamblang menyebutnya memeras Harnojoyo, dengan melampirkan fotonya dan tulisan jelas tanpa ada kata 'diduga'.
"Oleh karena itu saya tidak terima, apalagi di salah satu unggahan itu ada berisi desakan ke Wali Kota dan DPRD untuk melaporkan saya terkait pemerasan, padahal itu semua tidak ada," katanya.
Charma mengaku, dirinya langsung mengkonfirmasi kabar tak sedap itu ke Harnojoyo. Bahkan, lanjutnya, Harnojoyo sendiri mendukung untuk melaporkan kedua akun medsos tersebut.
"Saya sudah konfirmasikan ini ke Pak Wali, Pak Wali juga mendukung untuk saya melaporkan saja akun-akun itu," katanya.
Meskipun saat ini kedua akun bernama 'Palembang Valid' itu sudah tak ada lagi di mesin pencarian TikTok maupun Instagram, Charma mengaku pihaknya telah memiliki jejak digital sebagai barang bukti laporannya.
"Tiga hari itu beredarnya, pas kita cari lagi akun itu sudah tidak ada. Tapi, semua bukti sudah kita simpan, sehingga laporan kita diterima pihak kepolisian," terangnya.
Bakal calon wali kota Palembang itu berharap agar pelaku dapat segera ditangkap. Dengan apa yang ia alami, dia juga berharap agar kejadian seperti ini dapat menjadi contoh bagi pemilik medsos lainnya, supaya dapat menyaring unggahan di tahun politik seperti sekarang ini.
"Ya kita percaya polisi bisa menangkap pelakunya. Semoga di tahun politik ini tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena saya sendiri merasa kredibilitas saya sebagai salah satu kandidat, tercoreng di hadapan masyarakat," jelasnya.
Laporan Charma terkait UU ITE itu, sudah resmi diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor: STTLPN/348/VII/2023/SPKT, yang diterima dan ditandatangani atas nama Kepala SPKT, Kepala Siaga 1 SPKT, AKP Heri Suprianto.
(des/des)