Persamaan dan Perbedaan Kasus Guru Minta Disodomi di Muara Enim dan Muratara

Sumatera Selatan

Persamaan dan Perbedaan Kasus Guru Minta Disodomi di Muara Enim dan Muratara

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 19 Jul 2023 11:50 WIB
Dua pelaku kasus minta disodomi anak didik di Sumsel.
Foto: Istimewa (Kolase: Debora Danisa/detikcom)
Palembang -

Berjarak hanya kurang lebih seminggu, publik Sumatera Selatan dihebohkan dengan berita pencabulan yang hampir sama. Yakni pemaksaan sodomi. Pelakunya pun diketahui sama-sama seorang tenaga pendidik.

Kasus terbaru terjadi di Musi Rawas Utara (Muratara), terungkap pada Selasa (18/7/2023). Seorang guru SD bernama Imam Mahdi (35) memaksa 3 anak baru gede (ABG) menyodomi dirinya. Aksi bejatnya itu dilakukan di belakang gedung sekolah.

Sementara kasus terdahulu terjadi di Muara Enim, terungkap pada Rabu (12/7/2023) lalu. Pelakunya bernama Martin Hadi Susanto (37), seorang pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra) di sebuah SMK di Gelumbang. Dia memaksa 13 anak didiknya di paskibra untuk menyodomi dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa persamaan sekaligus perbedaan dari dua kasus yang mirip dan linimasanya berdekatan ini. Berikut rangkuman detikSumbagsel.

Sama-sama Berstatus ASN dan Guru

Kedua pelaku diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN). Mirisnya lagi, Imam dan Martin sama-sama berprofesi sebagai guru.

ADVERTISEMENT

Imam merupakan guru SD di tempat ia melakukan aksi cabulnya. Imam memaksa korban menyodomi dirinya di belakang sekolah.

Korban inisial FA (13) juga merupakan murid Imam di sekolah tersebut. Selain FA, ada dua orang lagi yang menjadi korban Imam. Yakni AG dan EA.

Sedangkan Martin diketahui merupakan pelatih paskibra di sebuah SMK di Muara Enim. Namun, ia juga berstatus ASN aktif dan guru di SDN Tungkal Ilir, Banyuasin. Tak hanya itu, ia juga seorang pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di SD tersebut.

Sebelum ditugaskan di Banyuasin, Martin memang mengajar sebagai guru honorer di Muara Enim. Pada akhir pekan ketika tidak mengajar, dia melatih paskibra di SMK.

Sama-sama Memaksa Korban Menyodominya

Mulanya, Imam disangka menyodomi korban FA di belakang gedung sekolah. Imam lantas ditangkap oleh Polsek Muara Rupit setelah orang tua korban melapor.

Usut punya usut, setelah pemeriksaan lebih intensif, barulah diketahui bahwa ternyata Imam meminta anak didiknya menyodomi dirinya.

Sementara dalam kasus Martin, sejak awal sudah diketahui bahwa ia memaksa para korban untuk menyodomi dirinya. Kasus ini pun sempat membuat geger dan dinyatakan lex specialis alias bersifat khusus.

Sama-sama Dilakukan di Lingkungan Sekolah

Aksi cabul Imam dan Martin ini sama-sama berlangsung di lingkungan sekolah. Padahal seharusnya sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak-anak maupun remaja.

Imam diketahui mencabuli salah satu korbannya di belakang gedung SD. Tak hanya satu kali itu, Imam juga mengaku pernah mencabuli korban di perpustakaan sekolah.

Sedangkan Martin melakukan aksinya di asrama SMK. Korbannya sendiri merupakan anak didik Martin di paskibra. Sebagian masih berstatus sebagai siswa, sebagian lagi sudah lulus atau alumni.

Korban Sama-sama Remaja

Usia korban dari kedua pelaku ini sama-sama tergolong remaja. Bedanya, korban Imam masih berusia remaja awal alias ABG. Mereka juga diketahui masih duduk di bangku SD dan SMP.

Sedangkan korban Martin diketahui sudah remaja akhir. Meski usia korban tidak disebutkan secara gamblang oleh polisi, namun dari laporan yang masuk ke kepolisian, korban duduk di bangku SMK. Diperkirakan usianya memasuki remaja akhir, antara 16-20 tahun.

Jumlah Korban Lebih dari Satu

Seperti dijabarkan sebelumnya, Imam mencabuli tiga korban. Yakni FA (13), EA (12), dan AG (13). FA dan EA merupakan murid SD di mana Imam mengajar, sedangkan AG diketahui murid SMP yang sering bermain bersama FA dan AG.

Korban Martin lebih banyak lagi. Hasil pemeriksaan sementara, total ada 13 korban yang dipaksa Martin untuk menyodominya. Sebanyak 3 orang masih berstatus siswa SMK, sementara 10 orang lainnya sudah lulus.

Iming-iming untuk Korban

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini sama-sama memberikan iming-iming tertentu agar korban mau menuruti permintaan mereka.

Pada kasus Imam, dia memberikan uang kepada anak-anak tersebut. Masing-masing anak diberi uang Rp 30 ribu.

Sedangkan pada kasus Martin, dia membohongi anak didiknya tentang cara jitu masuk TNI. Yakni dengan memastikan alat vital mereka dalam kondisi baik.

Dari situ, pelaku berhasil mengumpulkan foto bugil para korban dan menjadikannya bahan ancaman agar korban mau menyodominya.

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Usai ditangkap, Imam hampir dihajar warga serta orang tua murid yang khawatir anaknya juga menjadi korban. Dari situ, polisi pun mendalami kemungkinan adanya korban selain tiga anak itu.

"Iya, kemungkinan memang ada korban lain selain 3 anak-anak itu. Ini masih terus kita dalami," ungkap Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi, Selasa (18/7/2023).

Hal yang sama juga berlaku pada kasus Martin. Polisi baru mengetahui adanya 13 korban. Itu pun sebagian korban masih enggan bersaksi karena malu.

"Kita masih update juga ya, karena memang sebagian dari korban itu malu untuk diambil keterangannya," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Kamis (13/7/2023).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads