Imam Mahdi (35), pria yang semula disebut menyodomi ABG di Musi Rawas Utara (Muratara) ternyata memaksa korban untuk menyodomi dirinya. Korbannya pun bukan hanya satu, melainkan tiga orang.
Fakta ini terungkap setelah pelaku diperiksa di Polres Muratara. Sebelumnya, pelaku hanya diperiksa di polsek dan saat itu yang polsek ketahui adalah pelaku menyodomi korban.
Awalnya Imam disebut telah menyodomi seorang ABG inisial FA (13) di sebuah pondok di belakang SD negeri di Desa Noman, Kecamatan Muara Rupit, Muratara. Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa FA ternyata dipaksa pelaku untuk menyodomi dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, dari pemeriksaan memang informasinya korban ini yang dipaksa pelaku untuk melakukan perbuatan itu (menyodomi pelaku)," ungkap Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (18/7/2023).
Selanjutnya, Sofian menjelaskan bahwa korban bukan hanya FA. Ada dua rekan FA yang juga menjadi korban pencabulan pelaku, yakni AG (13) dan EA (12).
FA dan EA diketahui merupakan murid pelaku di SD tersebut. Sementara AG merupakan siswa SMP dan teman bermain FA dan EA.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberi iming-iming kepada para korban berupa uang. Masing-masing anak diberi uang Rp 30 ribu.
"Setelah melakukan itu, pelaku ini memberikan uang sebesar Rp 30 ribu ke korban," ungkap Sofian.
Pemaksaan sodomi di belakang gedung SD ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan Imam. Sebelumnya, dia pernah melakukan hal serupa terhadap korban FA di perpustakaan sekolah.
"Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama terhadap korban FA di ruang perpustakaan beberapa bulan lalu. Hingga kini pendalaman masih terus dilakukan," tutupnya.
Kasus ini menggegerkan karena belum lama ini juga terjadi kasus dengan modus operandi serupa di Sumatera Selatan. Tepatnya di Muara Enim.
Pelaku yang merupakan pelatih paskibra bernama Martin Hadi Susanto (37) diduga memaksa 13 anak didiknya di SMK untuk menyodomi dirinya. Kasus itu terungkap pada Rabu (12/7/2023).
(des/des)