Tampang Pria Muratara Paksa ABG Sodomi Dirinya, Berstatus ASN dan Guru SD

Sumatera Selatan

Tampang Pria Muratara Paksa ABG Sodomi Dirinya, Berstatus ASN dan Guru SD

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 18 Jul 2023 18:00 WIB
Imam Mahdi, pelaku pencabulan yang meminta 3 ABG menyodomi dirinya.
Foto: Dok. Polres Musi Rawas Utara
Musi Rawas Utara -

Setelah diperiksa secara intensif, Imam Mahdi (35), pria yang minta disodomi 3 ABG di belakang sekolah, ternyata berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD negeri tempat kejadian perkara.

"Dari pemeriksaan sementara, iya memang benar (Imam guru ASN) di SD itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Muratara Sofian Hadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya, Imam ditangkap oleh Polsek Muara Rupit pada Senin (17/7/2023) pukul 17.00 WIB. Imam ditangkap di sekitar lokasi tempatnya mencabuli FA (13). Begini tampang Imam usai ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam Mahdi, pelaku pencabulan yang meminta 3 ABG menyodomi dirinya.Imam Mahdi, pelaku pencabulan yang meminta 3 ABG menyodomi dirinya. Foto: Dok. Polres Musi Rawas Utara

Belakangan terungkap bahwa ternyata bukan hanya FA yang menjadi korban. Ada dua lagi korban yang merupakan teman bermain FA, yakni AG (13) dan EA (12). FA dan EA sama-sama murid pelaku di sekolah tersebut, sedangkan AG seorang pelajar SMP yang sering bermain dengan FA dan EA.

Terungkap juga belakangan bahwa pelaku bukan menyodomi ketiga korban, melainkan memaksa tiga korban ABG itu untuk menyodomi dirinya.

ADVERTISEMENT

"Iya, dari pemeriksaan memang informasinya korban ini yang dipaksa pelaku untuk melakukan perbuatan itu (menyodomi pelaku)," lanjut Sofian.

Imam ditangkap berdasarkan laporan ibu FA pada hari yang sama pencabulan terakhir itu terjadi. Setelah diperiksa, diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Imam mencabuli FA.

"Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama terhadap korban FA di ruang perpustakaan (sekolah) beberapa bulan lalu," jelas Sofian.

Melihat korban bertambah dari satu menjadi tiga, polisi pun membuka kemungkinan ada korban lain selain mereka bertiga. Untuk itu, polisi masih terus melakukan pendalaman.

"Karena kasus lex specialis sehingga pendalaman terkait kasus tersebut dilakukan di Polres. Saat ini kita masih melakukan pengembangan," ujar Sofian.




(des/des)


Hide Ads