Cekcok-Blokir WA, Berujung Raka Rampas Uang Rp 7 Juta dari Eks Istri

Bangka Belitung

Cekcok-Blokir WA, Berujung Raka Rampas Uang Rp 7 Juta dari Eks Istri

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Jul 2023 16:57 WIB
Raka (28) diringkus polisi karena menganiaya dan merampas tas eks istri berisi uang Rp 7 juta.
Foto: Dok Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang -

Raka Herwanto (28) diringkus polisi karena menganiaya dan merampas tas eks istri, Olani Agusandi (28) berisi uang Rp 7 juta. Begini ceritanya...

Berawal dari teguran orang tua pelaku (Raka) soal alasan korban (Olani) masih berkomunikasi dengan anaknya. Korban bercerita pelaku sering meminta duit untuk biaya hidup anak.

"Pelaku ditegur orang tuanya, kenapa untuk biaya anak saja masih minta ke mantan istrinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Sabtu (15/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku marah. Terjadi perdebatan di chat WhatsApp (WA). Sampai akhirnya nomor pelaku diblokir korban.

Masih diliputi emosi, pelaku menemui korban. Keduanya bertemu di kawasan Semabung, meminta penjelasan kenapa WA diblokir hingga berujung cekcok mulut.

ADVERTISEMENT

"Emosi, pelaku menampar korban di pipi," ujar Evry.

Lalu pelaku merampas tas korban. Isinya uang Rp 7 juta, ponsel, dan catatan. Korban akhirnya melapor ke Polresta Pangkalpinang, Kamis (13/7).

Tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Babel meringkus pelaku di jalan Sumberjo Kelurahan Opas Indah, Pangkalpinang, Jumat (14/7/2023) pukul 19.45 WIB. Dari tangannya, polisi menyita uang Rp 3,5 juta, ponsel, dan tas korban serta sepeda motor.

"Uang korban digunakan pelaku membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga bayar utang. Sisanya rencananya untuk hidup sehari-hari," tambah Evry.

Kini, pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Padang Baru, Kabupaten Bangka Tengah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang.




(trw/trw)


Hide Ads