Permintaan ART berinisial IO (20) untuk tes DNA akhirnya dikabulkan penyidik. Tes DNA jadi kunci apakah anak yang dilahirkan merupakan darah daging anak majikan.
Rencananya, tes DNA dilakukan di RS Bhayangkara Polda Bengkulu pada Senin (17/7/2023). Pengacara IO, Ranggi Setiyadi, menyatakan pihaknya telah lama melayangkan permintaan tes DNA. Sebab, anak majikan membantah menyetubuhi IO.
"Kita telah menerima surat panggilan dari Polda agar klien kami dan anaknya menjalani tes DNA pada hari Senin nanti di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Ranggi, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IO dan anak majikan saling lapor. IO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak (usia anak majikan 17 tahun-red). Sedangkan laporan IO masih dalam proses penyelidikan.
"Satu sisi permintaan kita disetujui. Tapi kalau dilihat dari surat panggilan, ini terkait perkara ART sebagai tersangka. Sampel ART dan anak yang mau diambil Senin nanti. Harapan kami selaku kuasa hukum, dengan dilakukannya tes DNA bisa membuka terang benderang fakta hukum yang sebenarnya," urainya.
Kasus ini mencuat setelah IO mengaku diperkosa anak majikan pada Juni 2022. Sempat terjadi perdebatan soal usia bayi dalam kandungan antara pengacara IO dan anak majikan. IO melahirkan pada Januari 2023.
(trw/trw)