Kasus asisten rumah tangga (ART) yang melapor dihamili anak majikan dan berujung jadi tersangka berlanjut. ART berinisial IO (20) itu akhirnya bisa menjalani tes DNA untuk memastikan anak yang dilahirkannya adalah anak dari anak majikan yang diduga menyetubuhinya.
Permintaan IO untuk tes DNA dikabulkan oleh penyidik Polda Bengkulu. Rencananya tes DNA itu akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu pada Senin (17/7/2023).
Kuasa hukum tersangka, Ranggi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah lama melayangkan permintaan tes DNA. Sebab, pihak anak majikan membantah bahwa bayi yang dilahirkan IO adalah anak biologisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita telah menerima surat panggilan dari Polda agar klien kami dan anaknya menjalani tes DNA pada hari Senin nanti di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Ranggi, Jumat (14/7/2023).
Sebelumnya, IO ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pihak IO pun protes karena laporan yang ia layangkan terkait dugaan pemerkosaan oleh anak majikan justru tidak diproses. Keluarga IO bahkan sempat menggelar aksi di depan Mapolda Bengkulu.
Pada akhirnya Polda Bengkulu menyebutkan pada 3 Juni 2023 lalu bahwa laporan IO sudah masuk tahap penyelidikan.
Namun, Ranggi menambahkan, tes DNA ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan anak majikan di mana IO sebagai tersangka, bukan menindaklanjuti laporan IO sebagai korban.
"Satu sisi permintaan kita disetujui. Tapi kalau dilihat dari surat panggilan, ini terkait perkara ART sebagai tersangka. Sampel ART dan anak yang mau diambil Senin nanti. Harapan kami selaku kuasa hukum, dengan dilakukannya tes DNA bisa membuka terang benderang fakta hukum yang sebenarnya," katanya.
Pada akhir Mei hingga awal Juni 2023, diberitakan seorang ART ditetapkan tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Padahal sebelumnya ia mengaku telah melapor atas dugaan pemerkosaan oleh anak majikan.
ART berinisial IO itu bahkan pernah mengadukan nasibnya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Desember 2022. IO ditetapkan tersangka pada 24 Mei 2023.
(des/des)