IO, asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu yang diduga diperkosa anak majikannya yang berusia 17 tahun hingga hamil dan melahirkan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan siapa ayah biologis dari anak yang dilahirkannya. IO sendiri mengaku korban pemerkosaan, namun jadi tersangka persetubuhan anak di bawah umur.
Hal itu dikatakan kuasa hukum IO, Ranggi Setyadi. Ia menanggapi tudingan pihak anak majikan yang menyebut ada selisih usia kehamilan IO dari pengakuannya saat pemerkosaan terjadi dan saat USG pertama.
Menurut Ranggi, tudingan itu hanya dalil dari pihak anak majikan IO agar terbebas dari tuduhan. Meski begitu, ia mengaku ada selisih 3 minggu dari pengakuan IO antara waktu pemerkosaan dan hasil USG. Namun, katanya hal itu dikarenakan IO salah menghitung hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usia kehamilan selisih 2 bulan itu tidak benar, memang ada selisih beberapa minggu karena IO salah menghitung hari, tudingan itu cuma dalil PH majikan agar klien kami terkesan bersalah dan bukan dihamili anak majikan," kata Ranggi, Kamis (1/6/2023).
Ranggi menjelaskan, pihaknya pernah mengajukan tes DNA untuk membuktikan anak yang dilahirkan IO benar merupakan anak dari anak majikannya, tapi usulan itu ditolak. Kini ia pun akan mengajukan kembali tes DNA sebagai pembuktian.
"Biar tidak asal tuduh kita akan buktikan dengan tes DNA, nantikan akan ketahuan, anak biologis siapa yang dilahirkan klien kami," jelas Ranggi.
Sebelumnya, pihak anak majikan IO melalui kuasa hukumnya, Ana Tasia Pase, mempersoalkan usia kehamilan IO yang menurutnya ada selisih yang cukup jauh.
Menurut Ana, IO mengaku diperkosa Juni 2022, namun pada tapi September 2022 usia kandungan sudah 5 bulan berdasarkan hasil USG rumah sakit.
"Ini hal yang menarik, karena pada saat melaporkan klien saya, tersangka mengaku diperkosa pada bulan Juni, tapi saat dilakukan USG pada bulan September ada selisih 2 bulan jadinya, nah bila ia diperkosa bulan Juni maka usia kandungan adalah 3 bulan bukan 5 bulan," kata Ana, dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Ana mengatakan, tersangka IO saat ini sudah melahirkan dan anak tersebut lahir tepat 9 bulan. Meski begitu, pihaknya tidak menyangkal adanya persetubuhan antara IO dan anak majikannya.
"Kami tidak pernah menyangkal adanya persetubuhan yang dilakukan tersangka (IO) terhadap klien kami yang masih di bawah umur, sekali lagi fokus kami adalah persetubuhan anak di bawah umur," jelas Ana.
(nkm/nkm)