Polisi di Bengkulu mengungkap dua modus kejahatan yang cukup unik dalam sepekan terakhir, 3-8 Juli 2023.
Yang pertama ada kasus hipnotis dengan batu merah delima. Kejahatan yang dilakukan empat orang ini membuat korban 'sukarela' menjual mobil pribadinya hingga merugi ratusan juta. Komplotan ini pun diketahui spesialis hipnotis batu merah delima lintas provinsi di Sumatera.
Ada juga kasus kedua, yakni pencurian amplop pernikahan oleh oknum yang berpura-pura sebagai tamu. Jumlah uang yang diambil mungkin tak sebesar komplotan batu merah delima. Namun jangan salah, pelaku tergolong spesialis pencurian amplop pernikahan dan telah melakukan aksinya hingga 9 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rangkuman berita-berita terhangat Bengkulu selama sepekan, dirangkum detikSumbagsel.
Siasat 1: Pura-pura Melihat Korban dalam Mimpi
Tiga dari empat pelaku hipnotis menggunakan batu merah delima palsu ditangkap di Kota Bengkulu. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura bahwa batu merah delima yang mereka tawarkan asli.
Demi membuat korban makin percaya, mereka mencelupkan batu itu ke dalam air dan tampak bersinar.
"Modus pelaku dengan cara mencari korban secara acak, lalu menawarkan korban untuk membeli batu merah delima. Agar korban percaya, batu merah delima dimasukkan ke dalam air dan menyala," jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Aris Sulistyono, Selasa (4/7/2023).
![]() |
Yang lebih mencengangkan, rupanya para pelaku juga berpura-pura telah melihat korban di dalam mimpi. Korban disebut-sebut 'berjodoh' dengan batu merah delima itu, yang menandakan bahwa dia pewaris yang terpilih.
"Saya berpura-pura kalau dalam mimpi saya, korban diamanatkan sebagai pemilik batu merah delima selanjutnya," kata JH, salah satu pelaku yang ditangkap, saat dihadirkan di Mapolresta Bengkulu pada Rabu (5/7/2023).
Modus itu berhasil memperdaya korban berinisial HA. HA menjual mobilnya seharga Rp 108 juta demi mendapatkan batu merah delima palsu itu. Namun, setelah mobil itu terjual, para pelaku tentu saja langsung membawa kabur uang HA.
Selain JH (42), dua pelaku lainnya yakni IN (52) dan EW (47) telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara satu kawannya lagi masih buron.
Siasat 2: Pura-pura Jadi Tamu Resepsi Pernikahan
Seorang wanita inisial MH (25) warga Lebong, Bengkulu, nekat mencuri amplop pernikahan berisi uang dari para tamu undangan. Amplop tersebu bukan diambil di ruang resepsi ataupun di meja penerima tamu, melainkan di kamar sang pengantin langsung!
Kasi Humas Polres Lebong Iptu Fahrul Affandi menceritakan, awalnya pelaku datang ke lokasi pernikahan di Desa Sukau Mergo pada Senin (3/7/2023) dan berpura-pura sebagai tamu.
"Pelaku ini berpura-pura jadi tamu, datang ke hajatan pernikahan, lalu mengambil uang dari para tamu lain," katanya, Kamis (6/7/2023).
![]() |
MH tidak langsung beraksi. Dia menunggu sampai tempat resepsi pernikahan di rumah Munandar Hazi (40) itu selesai, kemudian menyelinap ke kamar sang pengantin.
Di dalam kamar itulah, MH mengambil amplop dari dalam tas pengantin perempuan. Pengantin laki-laki sebenarnya sempat melihat MH sebelum beraksi, namun dia memilih membiarkan pelaku karena mengira pelaku adalah keluarga istrinya.
Korban langsung melapor ke Polres Lebong dan menjelaskan ciri-ciri pelaku. Tak butuh waktu lama, MH ditangkap di rumahnya beserta uang senilai Rp 1,6 juta. Sejatinya dia mengambil Rp 2,6 juta, namun sebagian uang sudah dipakai.
"Tersangka telah mengakui ada sekitar 9 kali melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan dengan modus yang sama," jelas Fahrul saat dikonfirmasi lebih lanjut, Jumat (7/7/2023).
(des/des)