Dua isu meramaikan Jambi sepekan terakhir, 3-8 Juli 2023. Yang pertama ada isu TikToker asal Kerinci, Emboy Yasandra alias Popo Barbie, yang mana konten mastubasinya dengan manekin viral. Popo lantas ditangkap dan diproses hukum hingga terancam 12 tahun penjara.
Yang kedua yakni teror pencurian motor di Kelurahan Buluran Kenali, Kota Jambi, yang saat ini mencapai 14 unit. Masyarakat hingga anggota dewan mendesak polisi secepatnya mengungkap kasus yang meresahkan warga ini.
Selama sepekan terakhir, kedua isu ini pun berkembang hingga memasuki babak baru di penghujung minggu. Berikut rangkumannya dihimpun detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Popo Barbie: Dari Seleb TikTok hingga 'Seleb' di Sel Tahanan
Popo Barbie menghebohkan netizen saat video masturbasinya dengan manekin tersebar lewat status WhatsApp. Awalnya Popo mengaku bukan dirinya yang menyebarkan video itu, karena HP-nya hilang.
Namun setelah ditangkap polisi pada Sabtu (1/6/2023), Popo baru mengaku bahwa dia sendirilah yang menyebarkannya. Tujuannya supaya viral sehingga dia bisa mendapatkan lebih banyak followers dan endorse.
"Iya dia buat (sendiri videonya), terus dia yang menyebar," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi, Minggu (2/7/2023).
Ketika dihadirkan di Mapolres pada Senin (3/7/2023), Popo mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
"Saya minta maaf kepada followers saya. Dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci dan Indonesia, buat ibu, keluarga. Saya sangat menyesal melakukan ini," kata Popo.
Setelah itu, Popo Barbie ditahan. Beberapa hari kemudian, beredar video Popo digoda-godai oleh tahanan lain ketika berada di sel. Popo sampai tersipu malu.
"Popo... Popo..." ucap beberapa tahanan yang terdengar dalam video tersebut.
"Aku di sini aja, Bang. Aku nggak mau di situ, aku ditarik-tarik nanti," timpal Popo malu-malu.
AKP Edi Mardi pun membenarkan bahwa itu memang video Popo yang diambil dalam sel tahanan. "Kalau dilihat selnya benar ini," ujar Edi, Jumat (7/7/2023).
Terakhir, Edi mengungkapkan bahwa Popo Barbie terancam hukuman 12 tahun penjara. "Kita kenakan UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Teror Curanmor, Polisi Sampai Bentuk Timsus
Kasus pencurian motor di Kelurahan Buluran Kenali, Jambi, semakin meresahkan dan belum juga terungkap. Polisi sampai harus membentuk tim khusus (timsus) demi menangani laporan kehilangan motor.
Awalnya pada Mei-Juni, tercatat ada 11 motor warga yang hilang dalam kurun waktu sebulan. Tak lama kemudian, pada minggu pertama Juli, ada tiga motor lagi yang juga hilang. Totalnya pun menjadi 14 motor.
Korban terakhir, Amalia warga RT 12, bahkan kehilangan dua motor sekaligus. Padahal motor itu diparkirkan di dalam rumah. Dia langsung melapor ke Polsek Telanaipura.
"Sering nian di sini sudah (pencurian). Penasaran maling itu. Iblis! Setan!" umpatnya.
Sebelum Amalia, korban lain bernama Angga kehilangan motornya di depan depot air minum miliknya. Namun, jika Amalia langsung melapor ke polisi, maka Angga memilih sebaliknya. Dia mengaku enggan melapor.
"Ya gimanalah kinerjanya. Yang kemarin aja belum ketemu," katanya pasrah.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mencoba menjawab keresahan warga dengan menyampaikan bahwa telah ada timsus untuk teror kehilangan motor ini.
"Perintah dari Bapak Kapolresta, untuk membentuk tim khusus menyelidiki kasus ini. Tim khusus ini dari Polres dan Polsek. Hari ini timnya dibentuk," kata Ruli, Kamis (6/7/2023).
Menurut Ruli, sah-sah saja jika masyarakat tidak melapor karena itu hak mereka. Namun, ia berharap tetap ada laporan agar polisi lebih mudah menindaklanjuti. Selain itu, Ruli juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan keamanan motornya dengan menggunakan kunci pengaman, serta menggalakkan lagi siskamling.
DPRD Jambi pun turut mendesak polisi agar bergerak cepat mengusut kasus ini. Warga juga diimbau untuk lebih waspada mengingat jumlah kejadiannya sudah banyak.
"Untuk polisi kita minta harus gerak cepat dan aktif dalam masalah ini agar tidak terjadi keresahan di warga," kata Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, Jumat (7/7/2023).
(des/des)