Seorang pengamen di Kudus, Jawa Tengah, ditangkap Tim Jatanras Polda Jateng karena mengancam akan mengebom Mapolres Kudus. Setelah ditangkap, pengamen berinisial WU (29) itu mengaku bahwa dirinya cuma iseng.
Dilansir detikJateng, penangkapan WU berawal dari laporan reskrim Polres Kudus terkait ancaman pengeboman melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/7/2023).
"Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora, Sabtu (8/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanson menjelaskan kronologi pengancaman tersebut. Awalnya WU pergi ke Semarang naik bus untuk mengamen pada Jumat pagi, pukul 08.26 WIB. WU lantas mencari informasi di Google dengan mengetik kata kunci URSCM.
Dari situ muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus. "Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," kata Johanson.
WU mengetes dengan mengirim pesan singkat berisi 'ada pencurian di Indomaret'. Tidak lama kemudian, dia kembali mengirim pesan. Kali ini isinya 'saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'.
Menerima pesan itu, Satreskrim Polres Kudus segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Diketahui belakangan bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kudus.
WU sendiri berhasil diamankan ketika berada di Bus Trans Semarang, tepatnya di Jalan Pemuda depan Hotel Dibyapuri Semarang. Penangkapan berlangsung pukul 17.00 WIB.
"Pada pukul 17.00 WIB pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng di Jalan Pemuda, di dalam Bus BRT Semarang," lanjut Johanson.
(des/des)