IRT di Mura Dihipnotis dan Dianiaya Rampok Bermobil, Perhiasan Raib Digasak

IRT di Mura Dihipnotis dan Dianiaya Rampok Bermobil, Perhiasan Raib Digasak

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 06 Jul 2023 15:02 WIB
ilustrasi kriminal kejahatan pembunuhan
Foto: detik
Musi Rawas -

Ibu rumah tangga (IRT) di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan inisial SN menjadi korban hipnotis dan disekap di dalam mobil. Korban juga dipukul komplotan perampokan bermobil tersebut. Perhiasan emas miliknya senilai Rp 26,7 juta raib digasak pelaku.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus tersebut dialami korban, di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Mura, pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Polres Mura yang membenarkan kejadian itu menyebutkan, saat kejadian korban tengah menyapu di halaman rumahnya di kawasan tersebut. Tiba-tiba datang pelaku diduga berjumlah empat orang mendekati korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban saat kejadian sedang menyapu halaman rumah kemudian dibujuk, hingga dihipnotis. Korban kemudian dibawa ke dalam mobil," kata Kasi Humas Polres Mur Iptu Herdiansyah dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/7/2023).

Tak hanya dihipnotis dan disekap, di dalam mobil itu korban rupanya juga dipukuli oleh para pelaku. Korban dipukuli karena sempat menolak ketika pelaku hendak mengambil perhiasan emas yang ia kenakan.

ADVERTISEMENT

"Di dalam mobil tersebut korban sempat dipukuli oleh para pelaku yang berdasarkan keterangan korban berjumlah empat orang, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang emas yang digunakan korban seberat 10 gram dan kalung emas seberat 20 gram," bebernya.

Usai berhasil mengambil perhiasan korban yang ditaksir senilai Rp 26,7 juta itu, pelaku menurunkan korban dari mobil di pinggir jalan Proyek Y, Kecamatan Purwodadi, Mura.

Atas kejadian itu, pada hari yang sama korban pun melapor ke SPKT Polres Mura. Laporan korban terkait pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 364 KUHPidana pun diterima dengan nomor LP/B-90/VII/2023/Spkt/Sat Reskrim/Res Mura/Sumsel, tanggal

"Berdasarkan laporan itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga berjumlah empat orang," jelasnya.




(des/des)


Hide Ads