Tipu Daya Batu Merah Delima Bikin Korban Hipnotis di Bengkulu Jual Mobil

Round Up

Tipu Daya Batu Merah Delima Bikin Korban Hipnotis di Bengkulu Jual Mobil

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 06 Jul 2023 07:05 WIB
Komplotan pelaku hipnotis modus jual batu merah delima palsu ditangkap
Pelaku hipnotis di Bengkulu ditangkap. (Foto: Hery Supandi)
Bengkulu -

Aksi komplotan pelaku hipnotis di Bengkulu menipu seorang pria berinisial HA dengan iming-iming batu merah delima sukses. Korban sampai menjual mobil seharga Rp 100 juta lebih untuk membeli batu yang ternyata palsu tersebut.

Kini para pelaku yakni IN (52), EW (47) dan JH (42) ditangkap polisi setelah korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Para pelaku ditangkap di Jambi dan Riau. Satu pelaku lainnya masih buron.

"Ketiganya bersama satu pelaku yang masih buron, merupakan bagian sindikat pelaku hipnotis lintas provinsi, di pulau Sumatera," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Aris Sulistyono, Selasa (4/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi kejadian tersebut bermula saat IN mendatangi korban HA menawarkan batu merah delima yang diklaim asli dan harganya bisa mencapai RP 1 miliar. Kejadian itu terjadi Senin (26/6/2023). Untuk meyakinkan korban, pelaku juga memasukkan batu tersebut ke dalam air dan bersinar.

"Modus pelaku, dengan cara mencari korban secara acak, lalu menawarkan korban untuk membeli batu merah delima, agar korban percaya batu merah delima dimasukkan ke dalam air dan menyala," jelas Aris.

ADVERTISEMENT

Bahkan pelaku mengaku sudah melihat korban dalam mimpi dan berjodoh dengan batu merah delima yang ditawarkannya. Ia menyebut korban adalah orang yang terpilih.

"Modus para pelaku dengan menawarkan menjual batu merah delima palsu kepada korbannya, dengan mengatakan korban adalah orang terpilih yang berjodoh dengan batu merah delima milik para pelaku," kata Kombes Pol Aris Sulistyono, Rabu (5/7/2023).

Tak sampai di situ, dua pelaku lainnya juga menghampiri keduanya saat korban ditawari batu tersebut. Mereka pura-pura tertarik dengan batu palsu itu dan menyarankan korban untuk membeli dengan iming-iming bisa dijual lagi dengan harga lebih tinggi.

Korban pun akhirnya terhasut dan menyanggupi membeli batu tersebut. Ia sampai langsung menjual mobilnya seharga Rp 108 juta dan menyerahkannya ke pelaku. Pelaku kemudian mengantar korban ke masjid untuk salat, sementara uangnya dibawa kabur.

"Pelaku utama (IN) mengatakan, batu yang dijual kepada korban, merupakan batu merah delima palsu, milik rekannya yang saat ini buron, uang hasil penipuan para pelaku dibagi tiga, dan digunakan untuk membeli sejumlah barang dan membayar utang," ungkap Aris.

Usai ditangkap, polisi menyita uang Rp 27 juta yang merupakan sisa uang hasil penipuan korban, tiga kendi kecil dan empat batu merah delima palsu. Saat ini pelaku masih diperiksa karena diduga ada korban lainnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads