6 Fakta Ibu Adopsikan Bayi dengan Mahar Rp 8 Juta-Ngaku Diculik

Round Up

6 Fakta Ibu Adopsikan Bayi dengan Mahar Rp 8 Juta-Ngaku Diculik

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 29 Jun 2023 08:02 WIB
Ilustrasi Bayi Baru Lahir Sering BAB
Ilustrasi Bayi (Foto: iStock)
Jambi -

Kasus bayi berusia 10 hari dikabarkan hilang diculik bikin geger warga warga RT 34, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ternyata belakangan terungkap bayi tersebut bukan diculik melainkan diadopsikan ke orang lain oleh sang ibu sendiri dengan mahar Rp 8 juta.

Berikut detikSumbagsel rangkum fakta-fakta kasus pengadopsian bayi di Jambi tersebut.

1. Sandiwara Sang Ibu

Agus Kurniawan, ayah bayi perempuan tersebut mengaku mulanya pada Minggu (25/6) sekitar pukul 06.00 WIB, sang istri berinisial A membangunkannya dan menyanyakan keberadaan buah hati mereka yang hilang dari tempat tidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dibangunkan istri. 'Pak, adek mana?' Saya lantas kaget dan mencari. Itu jam 6 pagi saya keliling dan membuat laporan langsung (ke polisi)," kata Agus, Rabu (28/6/2023).

Agus yang khawatir pun langsung membuat laporan. Namun ternyata terungkap bahwa itu hanya sandiwara sang istri. Padahal sang anak sudah diadopsikan pada pasangan RI (37) dan AN (25).

ADVERTISEMENT

"Jadi bahasanya, modus operandinya ada pemberian (bayi) dari si ibu (ke sang pengadopsi). Suami tidak mengetahui hal itu, sehingga suami melaporkan kejadian itu. Keluarga besar suami juga tidak tahu, sehingga atas kejadian tersebut suami merasa dirugikan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (28/6/2023).

2. Ditawarkan di Facebook

Terungkap pula sang ibu memang mencari orang yang mau mengadopsi bayi mereka. Ia pun menawarkan sang bayi yang masih berusia 10 hari tersebut di grup Adopsi anak di Facebook. Bahkan pelaku A menawarkan bayinya beberapa minggu sebelum dilahirkan.

"Saya dapat info (bayi ditawarkan) dari media Facebook melalui grup adopsi itu. Siapa yang mau mengadopsi gitu. (Ditawarkan) beberapa minggu sebelum lahir," katanya.

3. Dimahar Rp 8 Juta

Dari pengakuan istrinya, bayi mereka itu dimahar Rp 8 juta dari pengadopsi. Agus sendiri tak tahu menahu soal tawaran tersebut. Ia baru tahu setelah polisi menyelidiki kasus tersebut.

"(Dimahar) Rp 8 juta. Ada sudah diterima. Tapi tidak terpakai dikembalikan lagi. Saya nggak tahu sama sekali komunikasi istri sama pengadopsi," tambah Agus.

4. Karena Kebutuhan Ekonomi

Agus juga menceritakan alasan istrinya melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. Mereka sudah 2 tahun merantau di Jambi dari Brebes, Jawa Tengah, dan kini bekerja serabutan. Padahan mereka punya dua anak, anak pertama berusia 2 tahun dan anak kedua berusia 10 hari yang diadopsikan tersebut.

"Iya karena faktor ekonomi, karena mungkin kelelahan juga mengurus anak. Mungkin ada masalah juga, lantaran kita masih tinggal sama keluarga bukan mengontrak sendiri," ujarnya.

5. Istri dan Pengadopsi jadi Tersangka

Saat ini, pasangan pengadopsi bayi, RI dan AN serta ibu sang bayi yang berinisial A ditahan di Polresta Jambi. Atas kejadian itu, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 328 jo pasal 55 KUHP tentang penculikan dan UU Perlindungan Anak.

Sementara sang bayi sudah dalam pelukan Agus dan keluarga. Namun, setiap hari Agus harus mengantarkan buah hatinya ke Polresta Jambi agar mendapatkan ASI dari ibunya.

6. Cabut Laporan

Usai mengetahui kebenaran dalam kasus tersebut, Agus kini hendak mencabut laporannya di Polrestabes Jambi. Ia mengaku masih menyayangi istrinya dan kedua anaknya membutuhkan kasih sayang sang ibu.

"Iya, saya mau cabut laporan. Lantaran anak saya masih sayang sama istri saya. Anak saya masih balita, yang pertama usia 2 tahun. Masih butuh ibunya," kata Agus sambil menahan tangisnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads