Agus Kurniawan, ayah bayi berusia 10 hari yang sempat melaporkan dugaan penculikan anaknya akan cabut laporan. Hal ini dikarenakan pelaku dalam perkara tersebut tak lain adalah istrinya berinisial A.
Sebelumnya, sang istri A sempat bersandiwara kepada Agus, bahwa bayi mereka hilang diduga diculik, Minggu (25/6/2023) pukul 06.00 WIB. Setelah Agus membuat laporan ke polisi, rupanya bayi tersebut diadopsikan sang ibu ke orang lain tanpa sepengetahuan Agus. Ia pun hendak mencabut laporan itu karena masih sayang dengan istrinya.
"Iya saya mau cabut laporan. Lantaran saya masih sayang sama istri saya. Anak saya masih balita, yang pertama usia 2 tahun. Masih butuh kasih ibunya," kata Agus sambil menahan tangisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu membenarkan adanya permohonan dari Agus yang merupakan pelapor untuk cabut laporan. Namun terkait permohonan itu akan dipelajari dan dianalisis terlebih dahulu.
"Kami belum tahu apakah prosesnya bisa seperti itu (terkait cabut laporan). Kita lihat dulu permohonan dari korban. Kita analisa, kita baca, dan akan kita laporkan ke pimpinan," kata Indar, Rabu (28/6/2023).
Namun demikian terkait perkara ini, kata Indar, pihaknya tetap melakukan pertimbangan secara kemanusiaan. Terlebih lagi, dalam perkara ini yang terlibat tidak mengetahui mekanisme adopsi anak yang harus melalui putusan pengadilan.
"Kita akan tetap ada pertimbangan secara kemanusiaan," sebutnya.
Indar memastikan perbuatan pelaku A atau sang ibu bayi dilakukan memang didasari untuk kebutuhan ekonomi. Ia mengatakan pertimbangan restorative justice dari permohonan pelapor akan mengikuti mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait pencabutan laporan ataupun restorative justice ada aturannya sebagaimana Perkap nomor 8," jelasnya.
Sebelumnya, bayi berusia 10 hari di Kota Jambi yang hilang diduga diculik berhasil ditemukan. Dari penyelidikan polisi, rupanya bayi perempuan itu diadopsikan sang ibu ke seseorang tanpa diketahui oleh suaminya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan berdasarkan pengumpulan bukti dan petunjuk kelahiran bayi tersebut, polisi akhirnya menemukan bayi tersebut di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Bayi tersebut diadopsi oleh dua pasangan RI (37) dan AN (25), yang menerima bayi tersebut ke ibunya langsung.
(nkm/nkm)