Hari ini, Jumat (23/6/2023), berkas perkara penipuan pemeran 'Ikal' Laskar Pelangi, Zulfani Pasha dan istrinya dilimpahkan ke Kejaksaan. Berarti tidak lama lagi, kasusnya akan segera disidangkan. Mari melihat kembali perjalanan kasus tersebut.
Penyidik dari Satreskrim Polres Belitung Timur, Bangka Belitung melaporkan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Zulfani dan Putri Amelia, istrinya. Hari ini, berkas perkara penipuan lewat aplikasi MiChat dengan modus prostitusi online tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
"Update perkara Zulfani, besok (Jumat) kita akan melakukan pelimpahan berkas tahap 2 ke Kejari," ucap Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata kepada detikSumbagsel, Kamis (22/6/2023).
Sembari menunggu perkembangan kasus ini hingga persidangan, berikut rangkuman perjalanan kasus pemeran 'Ikal' Laskar Pelangi tersebut, dihimpun tim detikSumbagsel dan dilansir tim detikSumut.
1. Ditangkap karena Acungkan Sajam ke Korban
Kasus penipuan yang dilakukan Zulfani terkuak setelah dia terlibat dalam aksi pengancaman dengan kekerasan terhadap salah satu korban bernama Rocky. Korban sempat mengejar mobil Zulfani setelah tertipu oleh pelaku yang pura-pura menjadi pengguna layanan Michat. Korban rugi sekitar Rp 500 ribu.
Pengejaran terjadi dari Manggar ke arah Gantung. Saat pengejaran bersama warga itu, Zulfani mengacungkan senjata tajam berupa samurai untuk menakut-nakuti korban dan warga.
"Saat dikejar, ZP (Zulfani) dan rekannya mengeluarkan satu samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikannya," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata pada Senin (1/5/2023).
Korban pun berhenti mengejar Zulfani, lantas melapor ke polisi yang berjaga di pos pengamanan terdekat.
"Korban berhenti mengejar kendaraan tersebut. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut. Tidak lama mobil Suzuki Ertiga (yang digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar," lanjut Wawan.
Mobil bernopol BN 1163 WG itu kemudian terlibat tabrak lari di Jalan Ahmad Yani. Saat itulah ZP berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Polsek Gantung.
2. Terlibat Penipuan Open BO Lewat MiChat
Simak Video "Rasakan Keindahan Alam di Kolam Renang Resort Belitung"
(des/des)