Dua asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung, DL (23) dan DDR (15), kabur dari rumah majikannya dan melapor ke Polresta Bandar Lampung karena dianiaya hingga dilecehkan majikan. Keduanya mengaku kerap dipukul hingga ditelanjangi dan direkam lalu diancam.
Polisi telah menahan dan menetapkan 2 majikan korban sebagai tersangka. Berikut detikSumbagsel rangkum fakta-fakta miris penganiayaan dan pelecehan yang dialami ART di Bandar Lampung tersebut.
1. Majikan Berbeda dari Dijanjikan
Dalam keterangannya, DL mengaku tempat ia bekerja berbeda dengan yang dijanjikan di awal. Warga Kabupaten Pesawaran itu mengaku awalnya ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023, namun malah dijemput pelaku yang bekerja di kawasan Sukarame Bandar Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya ini ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023. Namun ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di kesepakatan awal," kata dia, Rabu (24/5/2023).
Sesampainya di rumah majikannya yang dipanggil Oma, semua barang pribadinya termasuk identitas diri diambil. DL mengaku dirinya telah bekerja selama 3 bulan, sementara DDR bekerja selama satu tahun.
2. Dianiaya dan Ditelanjangi Sambil Direkam
DL juga bercerita Oma sering menganiaya para ART-nya berupa tamparan, tendangan hingga ditelanjangi. Selain Oma, anaknya juga turut berlaku kasar.
"Iya itu oma sering main tangan, sering ditampar, ditendang juga. Bahkan setelah majikan saya pulang (sebelumnya di Thailand), ternyata sama aja. Suka main tangan juga," cerita DL.
Mirisnya, DL mengaku pernah dianiaya saat tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan.
"Pernah itu saya lagi mandi, terus tiba-tiba pintu dibuka saya diseret. Itu masih penuh sabun badan, saya dijambak karena ada kotoran yang belum bersih saat saya sapu," imbuhnya.
3. Ada 5 ART
Menurutnya selain ia dan DDR, ada 3 orang ART lagi di rumah tersebut. Ketiganya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka yang direkam majikan bakal disebar.
"Kami itu berlima yang jadi pembantu di sana, semuanya ya dianiaya. Ini temen saya (DDR) juga mengalami penganiayaan serupa, ini tangannya masih penuh luka sayatan dicakar-cakar," katanya.
"Jadi temen saya yang tiga orang itu, masih bekerja di sana. Mereka itu takut video telanjangnya disebar, mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," kata DL.
4. Majikan Ditetapkan Tersangka
Usai mendapat laporan, Polresta Bandar Lampung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut kemudian menangkap sang majikan yakni SU (60) dan anaknya SA (35). Mereka ditangkap karena menganiaya hingga menelanjangi asisten rumah tangga (ART) di rumah mereka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan keduanya telah ditangkap. Bahkan telah berstatus sebagai tersangka.
"Benar, keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Dennis, Sabtu (27/5/2023).
(nkm/nkm)