Tiga pengikut aliran sesat Tasawuf Makom Hakiki Mutlak pimpinan Raja Adil di Ogan Ilir, Sumsel yang sempat diamankan polisi lantaran live Facebook saat mediasi dengan Forkopimda dipulangkan. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma mengatakan, ketiganya diamankan karena nge-live ketika tim pakem yang di dalamnya ada pihak dari Kejaksaan, MUI, TNI-Polri serta pihak Pemkab Ogan Ilir, menggelar pertemuan resmi membahas perihal penyebaran aliran sesat tersebut agar tak terulang, Senin (22/5) lalu.
"Oleh karena itu, mereka langsung diamankan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Regan dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pria itu yakni FS, PK dan SU itu. Mereka diamankan berdasarkan laporan polisi MUI Ogan Ilir.
"Kita amankan berdasarkan laporan polisi terkait UU ITE yang dilaporkan oleh MUI," katanya.
Regan menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, untuk mengungkap apakah tindakan yang dilakukan ketiganya memenuhi unsur pidana atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Usai diamankan dan diperiksa selama 1x24 jam hingga penyelidikan masih terus berlangsung, ketiga pria yang diperiksa dengan status sebagai saksi itu kemudian dipulangkan ke pihak keluarga keesokan harinya.
"Status laporannya masih dalam penyelidikan ya. Perlu diluruskan, bukan ditangkap tapi diamankan untuk dimintai keterangan. Jadi, mereka hanya diperiksa, statusnya sebagai saksi. Mereka sudah dipulangkan ke pihak keluarganya setelah 1x24 jam kita amankan, dengan catatan mereka harus siap datang lagi jika diperlukan untuk memberikan keterangan," katanya.
(nkm/nkm)