M Hakim Irfansyah (19) alias Kim ditangkap polisi karena mencuri motor milik warga Pangkalpinang. Kim ditangkap setelah aksinya sempat terekam CCTV di lokasi kejadian.
"Pelaku pencurian sepeda motor di taman Dealova Pangkalpinang sudah tertangkap, inisial MHK," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Jumat (12/7/2024).
Jojo menegaskan Kim mencuri motor milik pengujung Taman Dealova di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Saat itu motor korban terparkir dan remotnya tertinggal di box depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencurian terjadi pada Sabtu (29/6) pukul 12.00 WIB. Pada saat kejadian, aksinya terekam oleh CCTV di lokasi kejadian," jelasnya.
Ciri-ciri dan identitas pelaku dikantongi polisi, kemudian memburunya. Kim akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di Jalan Raskin Tuatunu Indah, Gerunggang Pangkalpinang.
"Dari rekaman CCTV, diketahui pelaku inilah yang melakukan pencurian motor tersebut. Kita amankan di Jalan Raskin Tuatunu Indah bersama barang bukti motor curian atau milik korban," jelasnya.
Kata Jojo, pencurian ini terjadi ketika korban melihat motor terparkir dengan kondisi remote tertinggal. Bukanya melapor, Kim malah membawa kabur motor korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Korban kemudian melapor ke Polda Bangka Belitung hiangga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
(csb/csb)