Pj Gubernur Safrizal Klaim Angka Kemiskinan Babel Terendah Keempat

Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Klaim Angka Kemiskinan Babel Terendah Keempat

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 18 Mar 2024 20:15 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA.
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA. (Dok. Diskominfo Babel)
Pangkalpinang -

Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menyebut persentase penduduk miskin di provinsi tersebut turun. Bahkan, Babel menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah keempat secara nasional.

Hal itu diungkapkan Safrizal saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 ke DPRD Babel, Senin (18/3/2024).

Dia menyebut, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 4,52%, menurun 0,09% dari September 2022. Dari segi Indeks Pembangunan Manusia, Babel mengalami peningkatan 0,59 poin dengan angka 74,09 jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 73,50.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah keempat secara nasional," ujar Safrizal, Senin (18/3/2024).

Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka sendiri mengalami penurunan sebesar 0,21% poin, dibandingkan dengan Agustus 2022. Sementara untuk ekonomi Babel tahun 2023 tumbuh sebesar 4,38%.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan sebagian besar kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di Babel tahun 2023 mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dinilai berjalan dengan baik dan lancar serta berhasil mencapai target.

Safrizal mengajak segenap komponen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Babel lebih baik di masa yang akan datang.

"Untuk itu, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, jajaran forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan serta segenap masyarakat Babel atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan selama ini," tambahnya.

Selain Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ, DPRD Babel juga dalam kesempatan itu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) serta Rapat Paripurna Penyampaian Nama-nama Anggota Panitia Khusus Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads