2 Hektare Lahan Kritis Dekat Bandara Pangkalpinang Ditanami Pohon

Bangka Belitung

2 Hektare Lahan Kritis Dekat Bandara Pangkalpinang Ditanami Pohon

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Mar 2024 11:30 WIB
Penanaman pohon di kawasan bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Foto: Penanaman pohon di kawasan bandara Depati Amir Pangkalpinang. (Dok. Humas Polda Babel)
Pangkalpinang -

Lahan kritis seluas 2 hektare tak jauh dari Kawasan Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) ditanami ribuan batang bibit pohon. Lahan kritis tersebut merupakan lokasi bekas tambang timah ilegal yang ditinggalkan tanpa direklamasi.

Sedikitnya ada 1.870 batang pohon kayu putih yang ditanam di lahan kritis bekas tambang timah ilegal itu. Kondisi lahan ini sungguh memprihatinkan, apalagi letaknya tak jauh dari Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Tornagogo Sihombing menjelaskan, penanaman pohon ini melibatkan pihak PT Timah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung serta para kelompok Petani. Penghijauan ini, lanjut dia, akan terus dilakukan di lahan kritis bekas tambang ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan terus gencarkan penanaman di lahan kritis atau gundul, karena perbuatan pelaku kejahatan lingkungan hidup. Saya katakan itu pelaku kejahatan lingkungan hidup sangat tidak bertanggung jawab (ilegal), merusak lingkungan demi kepentingan penggalian mineral yang tidak sesuai aturan," tegas Irjen Tornagogo, Jumat (8/3/2024).

Kapolda menerangkan, penanaman ini akan terus berlanjut bersama Polda dan Polres jajaran di 7 Kabupaten/Kota di Bangka Belitung. Nantinya lahan yang telah ditanami pohon atau telah dilakukan penghijauan akan diurus kelompok tani didampingi DLH.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kami bersama-sama kembali melakukan penanaman 1.879 batang pohon kayu putih di lahan seluas 2 hektare, lokasinya tak jauh dari bandara," jelas Kapolda.

Selain di kawasan bandara ini, lanjut Kapolda, pihaknya juga menanam sejumlah tanaman seperti mangrove di wilayah pesisir, bekas galian tambang ilegal. Tak hanya itu, pihaknya juga mewanti-wanti agar pohon yang telah ditanam jangan kembali dicabut kemudian ditambang. Jika terjadi, pihaknya akan menindak tegas.

"Apa yang kita tanam jangan ada lagi yang menggali. Karena saya lihat ada ancaman seperti itu dan negara harus hadir untuk melakukan penertiban ini. Saya selaku Kapolda mengimbau seluruh instansi dan masyarakat jika ada lahan-lahan kritis mari kita tanami dengan tumbuh-tumbuhan seperti kayu putih, mente dan lain-lain," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bangka Belitung Fery Afriyanto menjelaskan lahan kritis di Babel mencapai 167.065 hektar. Kata dia, Pemprov sendiri sedang gencar melaksanakan penanaman pohon melalui gerakan Semarak Babel.

"Tahun ini ditargetkan menanam satu juta pohon untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup di Babel," ungkapnya.

Fery juga menyebutkan, lahan kritis di Bangka Belitung tak hanya karena aktivitas tambah ilegal. Meskipun berdasarkan jumlah persen, terbanyak karena tambang. Dia juga mengimbau, perusahaan pertambangan yang memiliki izin usaha agar melakukan reklamasi.

"Hutan kritis di Babel itu disebabkan oleh berbagai faktor 70% akibat aktivitas penambangan, lainnya itu karena aktivitas perambahan, perkebunan, pemukiman, infrastruktur dan lainnya," tegasnya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Fina Eliani berkomitmen akan melakukan reklamasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Timah PT Timah.

"PT Timah mendukung penghijauan yang dilakukan di Bangka Belitung dan perusahaan juga konsisten melaksanakan reklamasi di Izin Usaha Pertambangan Timah PT Timah," jelasnya saat menghadiri kegiatan penanaman pohon.

Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan salah satunya dengan mendukung program penghijauan. Bersama stakeholder untuk memulihkan kondisi lingkungan di Babel.

"Kita berkolaborasi dan mendukung penghijauan di Bangka Belitung yang dilakukan stakeholder sesuai dengan kemampuan perusahaan," tambahnya.

Sejauh ini, sudah ada 15 hektare lahan bekas tambang yang sudah dilakukan penanaman pohon oleh Polda Bangka Belitung dan Polres Jajaran.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads