Pajak Daerah Sumsel Baru Terealisasi Rp 4,35 T, BBNKB-Rokok Belum Capai Target

Sumatera Selatan

Pajak Daerah Sumsel Baru Terealisasi Rp 4,35 T, BBNKB-Rokok Belum Capai Target

Reiza Pahle - detikSumbagsel
Jumat, 20 Des 2024 07:00 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (Foto: dok. Getty Images/Khanchit Khirisutchalual)
Palembang -

Realisasi pajak daerah di Sumatera Selatan baru mencapai 98,44% hingga pertengahan Desember 2024. Dari lima pajak, tiga di antaranya sudah melebihi target. Sementara dua pajak lainnya belum sampai 100% yakni bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak rokok.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan, realisasi pajak itu terhitung hingga 16 Desember. Dua pajak daerah yang belum sampai 100% terus dikejar agar sesuai dengan harapan.

"Per 16 Desember 2024 realisasi pajak sudah mencapai 98,44% atau Rp 4,35 triliun dari target Rp 4,42 triliun. Capaian itu masih kurang Rp 68,92 miliar. Tiga di antaranya sudah melebihi capaian 100%, dua pajak lagi masih kita kejar targetnya," ujar Rizwan, Kamis (19/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merincikan, tiga pajak yang sudah mencapai target adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terealisasi Rp 100,91% atau sebesar Rp 1,22 triliun dari target Rp 1,21 triliun. "Sudah lebihi target Rp 11 miliar untuk PKB," katanya.

Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terealisasi 108,28% atau sebesar Rp 1,49 triliun dari target Rp 1,37 triliun. Kenaikannya mencapai Rp 114 miliar.

ADVERTISEMENT

Realisasi pajak air permukaan (PAP) menjadi yang tertinggi tercapai. PAP sudah terealisasi 130,53% atau sebesar Rp 18,14 miliar dari target Rp 13,9 miliar. Target itu lebih Rp Rp 4,24 miliar.

Sedangkan dua pajak yang belum penuhi capaian adalah pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Realisasinya baru 97,29% atau Rp 1,06 triliun dari target Rp 1,09 triliun. Masih kurang Rp 29,68 miliar dari target.

Terakhir adalah pajak rokok yang baru tealisasi 76,59% atau Rp 551,6 miliar. Masih kurang Rp 168,5 miliar dari target Rp 720,2 miliar.

"Untuk pajak rokok pembagiannya ditentukan dari pusat, kita masih menunggu dan diharapkan bisa lebihi target," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads