Realisasi penerimaan pajak daerah Sumatera Selatan hingga 13 November 2024 baru mencapai 91,22%. Ada tiga pajak daerah yang harus dikejar realisasinya hingga akhir Desember nanti karena belum memenuhi target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, dari 5 pajak daerah Sumsel ini ada tiga di antaranya belum capai target sementara dua lainnya sudah melebihi capaian.
"Saat ini (capaian pajak daerah di Sumsel) baru 91,22%, hanya PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dan PAP (Pajak Air Permukaan) yang sudah 100% lebih. Sedangkan tiga pajak lain belum sampai target, tapi angkanya dinamis bergerak terus. Nanti 2 Desember akan dievaluasi kembali," ujar Rizwan, Jumat (15/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan tiga pajak daerah yang belum capai target adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang baru tercapai 86,34% atau sebesar Rp 1,04 triliun dari target Rp 1,21 triliun. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) baru 85,39% atau sebesar Rp 936,9 miliar dari target Rp 1,09 triliun.
Kemudian Pajak Rokok baru 76,59% atau Rp 551,6 miliar dari target Rp 720,2 miliar.
"Pajak rokok menunggu transferan dana pusat, saat ini yang masuk baru triwulan III. Desember nanti mudah-mudahan sudah tersalurkan untuk yang triwulan IV," katanya.
Sementara PBBKB tercapai 107,65% atau Rp 1,48 triliun dari target Rp 1,37 triliun dan PAP sudah 106,48% atau Rp 14,8 miliar dari target Rp 13,9 miliar.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengungkapkan, meski penerimaan pajak daerah baru 91,22%, namun diyakini hingga akhir 2024 bisa tercapai. Sebab, kata dia, capaian target itu juga bergantung pada transferan dana dari pusat.
"Realisasinya tergantung dari dana transfer pusat. Pengalaman kita, dana transfer pusat tak bisa sampai 100% (sesuai target), karena ada variabel-variabel yang harus terpenuhi. Ini yang coba kita mitigasi," ujarnya.
Elen menyebut untuk belanja daerah, rata-rata OPD baru terealisasi 68%. Rendahnya serapan belanja itu salah satunya karena transferan pusat masih dilakukan penghitungan kembali sebab masih ada yang belum terealisasi.
"Kita akan evaluasi lagi nanti di 2 Desember," katanya.
Ia meminta OPD menghitung kembali serapan belanja yang bisa dicapai sampai akhir tahun. Disebutkannya, ada beberapa OPD yang serapan belanjanya bergantung pada sistem di kementerian seperti Dinas Pendidikan.
"Seperti di Kementerian Pendidikan, rekonsiliasinya baru 31 Desember tapi bisa dihitung dari sekarang, jika itu nantinya masuk jadi berapa. Paling tidak bisa mendekati berapa nilai belanjanya," katanya.
(dai/dai)