KSPSI Sumsel Minta Kaji Ulang Iuran Tapera Potong Gaji 3%

Sumatera Selatan

KSPSI Sumsel Minta Kaji Ulang Iuran Tapera Potong Gaji 3%

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 29 Mei 2024 16:00 WIB
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumsel Abdullah Anang
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumsel Abdullah Anang. Foto: Irawan/detikcom
Palembang -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumsel angkat bicara terkait kebijakan gaji pekerja swasta akan dipotong 3 persen untuk dimasukkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka meminta kebijakan itu dikaji ulang karena sangat membebani karyawan swasta, terutama buruh.

"Bagi kami program Tapera yang baru saja disampaikan oleh pemerintah untuk seluruh pekerja yang berpenghasilan wajib dipotong gaji 3 persen untuk dimasukkan ke Tapera, pandangan kami itu baik. Namun untuk saat ini program Tapera itu harus dikaji ulang karena karena sangat membebani karyawan swasta terutama buruh yang masih punya penghasilan jauh dari kebutuhan,"kata Ketua KSPSI Provinsi Sumsel, Abdullah Anang kepada detikSumbagsel, Rabu (29/5/2024).

Abdullah Anang mengatakan beban buruh sudah sangat besar dengan potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ditambah Tapera, total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen. Selain itu, Tapera diperkirakan baru akan dirasakan manfaatnya 20 tahun yang akan datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk itu, kami berharap kebijakan itu dikaji ulang oleh pemerintah, karena sangat membebani karyawan swasta terutama buruh. Dan manfaat nya juga bisa dirasakan 20 tahun ke depan jika memang Tapera ini diberlakukan. Selama belum 20 tahun, tabungan Tapera ini tidak bisa diambil karyawan dari aturan yang kami baca," tegasnya.

Sementara itu, karyawan swasta bernama Bayu Pratama Aji juga mengaku keberatan jika aturan Tapera diwajibkan. Penghasilannya dengan gaji yang sekarang tidak cukup memenuhi kebutuhannya, ditambahkan lagi ada potongan Tapera.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap pemerintah lebih bijak dalam membuat aturan Tapera ini, jangan diwajibkan ini sangat membebani kami yang berpenghasilan UMR," katanya.




(des/des)


Hide Ads