Dana TKD 2024 OKI Naik Rp 37 Miliar, Ini 5 Satker dengan Anggaran Tertinggi

Sumatera Selatan

Dana TKD 2024 OKI Naik Rp 37 Miliar, Ini 5 Satker dengan Anggaran Tertinggi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 20 Des 2023 22:20 WIB
Simbolis Penyerahan Rincian Alokasi TKD dan DIPA tahun anggaran 2025 dari KPPN Kota Palembang kepada OPD dan Satker Kementerian/Lembaga di Wilayah OKI oleh Bupati OKI M. Djafar Shodiq.
Foto: Dok: Pemkab OKI
Ogan Komering Ilir -

Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Palembang untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 37 miliar atau 1,9% menjadi Rp 306,03 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang Edy Prayitno.

Edy menyebutkan, terdapat lima satuan kerja (Satker) yang menerima alokasi anggaran tertinggi. Alokasi yang tertinggi adalah untuk Polres OKI.

"Lima satker yang menerima alokasi anggaran tertinggi adalah Polres, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Agama (Kemenag), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung," jelasnya, Selasa (19/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut lagi, dirinya menjabarkan bahwa Polres OKI menerima alokasi anggaran senilai Rp 77,81 miliar. Disusul dengan KPU OKI senilai Rp 64,35 miliar, serta Kemenag OKI dengan Rp 50,05 miliar.

Kemudian, lanjutnya, BPMP Sumsel mendapatkan anggaran senilai Rp 35,38 miliar. Terakhir, nilai anggaran Lapas Kayu Agung berjumlah Rp 15,92 miliar.

ADVERTISEMENT

Edy juga menjelaskan bahwa total pagu Rp 306,03 miliar tersebut diserahkan dengan rincian Rp 149 miliar untuk Belanja Pegawai dan Rp 154,5 miliar untuk Belanja Barang. Sebesar Rp 2,15 miliar sisanya untuk Belanja Modal.

Rincian alokasi TKD dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tersebut diserahkan secara simbolis dari KPPN Kota Palembang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satker kementrian/lembaga wilayah OKI oleh Bupati OKI M. Dja'far Shodiq.

Menurut Shodiq, TKD penting sebagai stimulus dalam membangun daerah. Dana tersebut adalah instrumen yang diperlukan untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"TKD merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah secara merata dan berkeadilan. Pelaksanaannya harus direfleksikan pada pelaksanaan tahun sebelumnya agar lebih optimal," ujarnya.

Penyaluran tahun lalu, sambungnya, terdapat catatan yang harus didiskusikan dan ditindaklanjuti. Catatan tersebut sebagai pelajaran untuk antisipasi dan mitigasi agar pelaksanaan tahun depan dapat berjalan lebih optimal.

Mengenai transfer pusat untuk Pemerintah Kabupaten OKI, Shodiq mengarahkan kepala OPD untuk menindaklanjuti alokasinya. Ia berharap, rangkaian persiapan dan penyalurannya dapat segera dimulai pada awal tahun 2024.

"Harap segera ditindaklanjuti daftar alokasi TKD tahun 2024 ini agar masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya," tegasnya.

Kemudian, dirinya menyampaikan apresiasinya kepada KPPN Palembang. Menurutnya, pihak KPPN Palembang selalu mendorong optimalisasi penyaluran dana TKD.

"Kami sampaikan terima kasih kepada KPPN Palembang selaku mitra kerja yang terus mendorong optimalisasi penyaluran Dana Transfer ke daerah. Dana ini sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat OKI," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads