Merasa Tak Pinjam Uang tapi 400-an Warga Mendadak Ditagih Berutang

Regional

Merasa Tak Pinjam Uang tapi 400-an Warga Mendadak Ditagih Berutang

Hakim Ghani - detikSumbagsel
Rabu, 19 Jul 2023 14:39 WIB
Korban pinjaman fiktif mendatangi desa untuk klarifikasi.
Foto: Hakim Ghani/detikJabar
Palembang -

Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, mendadak berutang. Namanya tercatat sebagai peminjam di Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal tak mengajukan pinjaman.

Kehebohan terjadi di kantor Desa Sukabakti, Selasa (18/7) sekitar pukul 14.15 WIB. Ratusan warga merasa jadi korban, tak pinjam uang tapi ditagih karena dianggap berutang. Mereka dikroscek pihak desa. Bagi yang tak berutang, maka akan meneken pernyataan tak pernah pinjam uang di PNM.

Berdasarkan data, 407 warga yang tak merasa meminjam tapi tercatat memiliki utang. Warga tersebar di 6 RW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang betul banyak warga di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti, Kartini, dilansir dari detikJabar.

Warga mengaku tiba-tiba didatangi penagih utang. Diminta membayar Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta. Padahal mereka tak pernah pinjam uang.

ADVERTISEMENT

"Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa," kata Sinta, salah seorang korban.

Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menduga ada oknum yang mencuri data pribadi warga berupa kartu tanda penduduk (KTP). Identitas itulah yang dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan.

"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," sebut Wawan.

Orang yang dimaksud Wawan, kini tak diketahui keberadaannya. Untuk menangani hal ini, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau polisi mengadakan mediasi.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.

"Kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga, dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," jeas Adhi.

Artikel ini telah tayang di detikJabar dengan judul Keheranan Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads