Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogog, Garut dibuat terheran-heran. Sebab mereka tiba-tiba memiliki banyak utang. Padahal sebelumnya, warga tak pernah meminjam uang kepada siapapun.
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan mengungkapkan, banyak warganya yang tiba-tiba ditagih oleh penagih utang.
"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menuturkan, warga banyak yang mengeluh karena disebut memiliki utang ke salah satu lembaga pembiayaan negara. Padahal warga mengaku tidak pernah meminjam uang.
"Lebih dari 500 warga di desa saya," katanya.
Wawan yang penasaran kemudian mencoba mencari tahu penyebab ratusan warganya tiba-tiba memiliki utang. Dia menduga, seorang oknum ketua kelompok PNM Mekar di Desa Sukabakti adalah biang keroknya.
Menurutnya, oknum tersebut mencuri data pribadi milik warga berupa kartu tanda penduduk (KTP). Dia lantas mengajukan pinjaman dengan mengatasnamakan data warga.
"Pencurian data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," katanya.
Namun, upaya Wawan untuk mencari keberadaan ketua kelompok tersebut tak membuahkan hasil. Oknum itu telah melarikan diri. Pihak desa kemudian melakukan mediasi bersama pihak lembaga keuangan dan juga kepolisian.
Dari hasil mediasi itu, tercatat ada 407 warga yang dicatut data pribadinya oleh oknum ketua kelompok tersebut. "Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo.
Posko aduan pun dibuka oleh pihak lembaga keuangan. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Salah seorang warga yang mendadak punya utang mengaku, awalnya ada penagih utang yang datang meminta agar warga membayar uang pinjaman dengan jumlah berbeda-beda mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta.
"Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi, katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak merasa," kata Sinta, salah seorang korban.
Warga pun diminta untuk datang ke kantor Desa Sukabakti untuk menandatangani surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke PNM. Kartini, Kaur Umum Desa Sukabakti mengatakan, warga diminta klarifikasi hari ini.
"Tersebar di enam RW. Memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kartini.
(bba/dir)