Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah ditetapkan berdasarkan peringkat desil tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara cek desil penerima bansos periode Oktober 2026.
Dengan mengetahui peringkat desil, masyarakat kurang mampu dapat memastikan kelayakan diri untuk menerima berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sebelum mengecek status desil secara mandiri, penting juga untuk memahami aturan klasifikasi peringkat desil 1 hingga 10 serta ketentuan penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 berikut ini.
Aturan Desil 1 Sampai 10 Kemensos RI
Pemerintah mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10 kelompok (desil), mulai dari kategori paling rentan hingga paling mampu secara ekonomi. Berikut penjelasan klasifikasi desil Kemensos RI beserta peruntukannya:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Kondisi ekonomi paling bawah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Menjadi prioritas utama seluruh program bansos.
- Desil 2 (Miskin): Berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi karena tidak memiliki tabungan.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Tidak berada di kategori miskin ekstrem, namun rawan jatuh miskin jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau masalah kesehatan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi relatif stabil tetapi masih berisiko jatuh miskin apabila menghadapi guncangan ekonomi mendadak. Masih berhak menerima bansos reguler.
- Desil 5 (Mendekati Sejahtera): Berada di batas aman dengan penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup. Berkesempatan mendapatkan bantuan jaminan kesehatan (PBI JK) atau program khusus.
- Desil 6-10 (Menengah ke Atas / Sejahtera): Kelompok masyarakat yang dinilai mampu dan berpenghasilan stabil. Kategori ini tidak menjadi sasaran penerima bansos reguler Kemensos.
Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
(mep/mep)