Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Ini Link Cek Penerima hingga Nominalnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 07 Okt 2026 06:00 WIB
Ilustrasi menerima BSU Kemnaker 2026. (Foto: Unsplash Ilustrasi BSU Kemnaker Rp 900.000)
Palembang -

Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Lalu, kapan BSU Kemnaker 2026 cair?

Informasi perihal BSU masih sebatas pemberitahuan saja. Pemerintah belum memberikan pengumuman lebih lanjut terkait syarat penerima hingga jadwal pencairan. Kendati begitu, masyarakat perlu mengetahui informasi yang sudah disebarkan.

Gambaran Kriteria Penerima BSU 2026

Saat ini, pemerintah belum menetapkan kriteria pekerja penerima BSU 2026. Kendati begitu, bila mengacu pada regulasi penyaluran BSU tahun lalu, berikut ini syarat dan kriterianya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial reguler lainnya.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).



Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork