Setiap tahun, pemerintah menerbitkan penetapan tanggal merah resmi yang mencakup libur nasional dan cuti bersama. Memasuki kuartal akhir tahun 2026, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya mengenai berapa sisa libur 2026 serta rincian lengkap tanggal merah untuk tahun 2027.
Penetapan hari libur ini diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sepanjang tahun 2026, pemerintah awalnya menetapkan total 25 hari libur yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Memasuki periode akhir tahun 2026, berikut rincian sisa libur yang masih dapat dinikmati masyarakat sebelum memasuki tahun 2027.
Sisa Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026
Setelah melewati bulan September, masyarakat tidak akan mendapati tanggal merah libur nasional di luar akhir pekan pada bulan Oktober dan November. Sisa hari libur resmi tahun 2026 terkonsentrasi pada momen akhir tahun (Nataru).
Berikut rincian sisa libur nasional dan cuti bersama 2026:
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Nataru)
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Nataru)
Simak Video "Video KETIK: Warga Rusun 609 Rusuh Banget! Ada Morgan Oey-Dustin Tiffani"
(mep/mep)