Siswa sekolah dari TK hingga SMA berkesempatan menerima bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam hal ini, terdapat beberapa tahapan pencairan PIP 2026 yang perlu dipahami.
Mengetahui tahapan pencairan membantu siswa memahami proses yang dilalui serta bisa memastikan waktu pencairan. Selain itu, perlu juga untuk menyimak beberapa aturan terbaru hingga nominal yang ditetapkan.
Berikut rangkuman informasi PIP Kemendikdasmen 2026 lengkap dengan aturan terbaru, tahapan pencairan, nominal, hingga cara cek penerima. Simak langkah-langkahnya.
Aturan PIP Terbaru 2026
Dilansir dari detikEdu dan laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, regulasi terbaru mengenai PIP tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 171 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemerintah melakukan pembaharuan regulasi dalam penerimaan bantuan PIP, di antaranya:
- Perluasan PIP Dikdasmen untuk murid jenjang TK
- Satuan pendidikan diberi kewenangan mengusulkan murid calon penerima PIP secara langsung
- Besaran PIP ditetapkan per semester
- Tidak ada lagi SK Nominasi dan SK pemberian
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(mep/mep)