Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menyikapi serius maraknya aksi remaja berandalan bermotor atau geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa. Kapolda terus mensinergikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pemberantasan berandalan bermotor ini.
Setidaknya, ada dua kasus tawuran antarkelompok berandalan bermotor yang telah menimbulkan korban jiwa. Pada Minggu (28/6/2026) dini hari, seorang remaja berinisial G, tewas dalam aksi tawuran antar kelompok berandalan bermotor di wilayah perbatasan Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua, yang baru belakangan terjadi yakni, remaja berinisial MDH (15), tewas usai menjadi korban pengeroyokan saat bentrok antarkelompok remaja di Jalan Sultan Thaha depan Kompleks WTC, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar memberi atensi khusus terhadap penanganan dua kasus yang menjadi perhatian publik ini. Pada kasus 28 Juni, Kapolda memberi atensi untuk Polres Batang Hari dan Polres Muaro Jambi segera melakukan penyelidikan.
"Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi," kata Krisno.
Dua orang remaja ditangkap atas kejadian tawuran tersebut. Tak ingin kejadian berulang, saat itu Irjen Krisno melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi Jambi hingga kabupaten/kota, pada Rabu (8/7/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan geng motor secara komprehensif.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Kapolda.
Kapolda juga menyebutkan bahwa menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor," ungkap Kapolda.
Selain paparan Kapolda, Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak.
Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi, sebagai langkah nyata membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi.
Masuk bulan Agustus 2026, tawuran kelompok berandalam bermotor kembali pecah. Kapolda mendorong Satreskrim Polresta Jambi, untuk mengusut tuntas peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut.
Alhasil, 13 remaja berhasil ditangkap. Sebanyak 8 orang terlibat dalam pengeroyokan MDH (15), yang 2 di antaranya berusia dewasa berinisial AGG (18) dan RSY (18). Lalu, 6 orang merupakan anak di bawah umur, yakni, JR (17), JBR (16), CP (15), KTF (17), FT (15), IL (15). Sementara itu, lima lainnya diamankan karena turut ikut dalam tawuran tersebut, yakni, SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15), dan MZ (16).
Perintahkan Razia Knalpot Brong
Selain penindakan hukum, Kapolda juga mengatensi jajaran Satlantas untuk melakukan razia knalpot brong. Sasaran knalpot brong dinilai menjadi pemicu para remaja berkumpul hingga melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga pelanggaran hukum.
Di Polresta Jambi, personel Satlantas mengamankan 150 motor remaja yang terlibat balap liar, konvoi, hingga berknalpot brong selama sepekan. Sedangkan, di Polres Muaro Janbi, polisi menertibkan 137 knalpot brong.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot brong.
"Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat," ujar Kapolres.
Simak Video "Video: WN China Diserang Gerombolan Bermotor Pengguna Narkoba di Bandung"
(dai/dai)