Bangka Belitung

Respons PT Timah Unjuk Rasa Berujung Pembakaran Gedung di Kantor Unit Beltim

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 09 Agu 2026 06:00 WIB
Kondisi gedung yang terbakar saat aksi massa di Belitung Timur (Foto: Istimewa)
Belitung Timur -

PT Timah Tbk merespons tuntutan massa yang menggelar unjuk rasa di kantor Unit Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), yang berujung perusakan, pembakaran pos penjagaan dan gedung. Para penambang diimbau tak menambang di wilayah ilegal sepeti daerah aliran sungaI (DAS) dan hutan lindung dan hutan produktif.

"Jadi sesuai yang diarahkan Pak Gubernur (Hidayat Arsani), Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang di hutan produksi, di hutan lindung dan di DAS. Jangan sampai bijih timahnya nanti berefek kepada kami," kata Direktur Operasi (Dirops) PT Timah Tbk Mayjen TNI (Purn.) Handy Geniardi kepada wartawan di Beltim, Sabtu (8/8/2026).

Hari ini PT Timah Tbk bersama Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Beltim menggelar pertemuan. Kegiatan ini dihadiri diantaranya Gubernur Babel Hidayat Arsani, Bupati dan Kapolda Babel Irjen Viktor T Sihombing. Pertemuan dilaksanakan buntut aksi unjuk rasa dari penambang timah, pada Jumat (7/8) kemarin.

"Kami juga sebagai direktur operasi ingin menegakkan aturan penambangan yang baik, karena apabila ini dilanggar akan berdampak kepada proses hukum. Jadi kami mengimbau apa yang diarahkan oleh Wastam kami, Kepala Unit kami diikuti oleh para penambang yang ada di masyarakat," tegasnya.

Handy juga menanggapi tuntutan massa yakni soal tersendatnya pembelian timah atau pembayaran ke CV mitranya. Kata dia, pihak perusahaan sedang memproses pembayaran itu.

"Sudah mulai dicairkan tadi malam, terhitung setelah magrib, setelah kejadian kami sudah cairkan sampai dengan jam 10 karena ada batasan waktu di pihak bank di transfernya," katanya.

Untuk diketahui, aturan pembelian bijih timah dari hasil tambang masyarakat harus dilakukan lewat mitra PT Timah. Artinya pihak PT Timah tidak bisa membeli langsung kepada masyarakat.

"Sudah ada pencairan di 8 CV mitra dan hari ini terus menerus sampai dengan selesai. Dan dimungkinkan akan selesai 15 hari ke depan karena itu membutuhkan waktu untuk pelaksanaan pencairan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat penambang pasir timah menyampaikan unjuk rasa di kantor operasional PT Timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Mereka menuntut agar pihak perusahaan kembali membeli pasir timah hasil tambang masyarakat yang beberapa minggu terakhir pembeliannya tersendat.

Lokasi unjuk rasa berlangsung tepatnya di Desa Lenggang. Namun sebelum sempat ditemui oleh pihak perusahaan, emosi massa tak terbendung dan berbuat anarkis. Mereka tampak membakar sejumlah barang hingga apinya merembet ke gedung unit PT Timah dan terbakar.

Masa juga membakar ban dan pos penjagaan serta melempari gudang penyimpanan hingga kaca-kacanya pecah. Tak sampai disitu, sejumlah fasilitas seperti pagar juga rusak massa. Kobaran api tidak sempat melalap abis gedung dan bisa segera dipadamkan oleh tim Damkar Belitung. Namun satu mobil Damar juga menjadi korban amukan massa.

Aksi unjuk rasa juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polres Belitung Timur, Brimob dan TNI. Aksi anarkis berhenti usai perwakilan perusahaan menemui massa aksi.



Simak Video "Dari Tambang ke Kehidupan, Konservasi Hayati Pascatambang PT Timah & PT Antam"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork