Panduan Daftar KIP Kuliah 2026 Lengkap Syarat dan Jadwalnya, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 06 Agu 2026 07:00 WIB
Ilustrasi kartu peneirma KIP Kuliah. (Foto: Tya Eka Yulianti)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuka program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendidikan (UKT) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan indeks harga wilayah perguruan tinggi penerima dan ditransfer per semester (6 bulan sekali).

Bagi calon mahasiswa yang berminat, simak rincian syarat, dokumen pendaftaran, tata cara, hingga jadwal terbarunya di bawah ini.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Untuk dapat dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, peserta harus memenuhi kriteria utama berikut:

  • Kelulusan: Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan (2026) atau maksimal 2 tahun sebelumnya (lulusan 2025 dan 2024).
  • Prestasi: Memiliki potensi akademik yang baik serta lulus seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Kondisi Ekonomi: Memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi (pemegang KIP sekolah, penerima PKH/KKS, terdata di DTKS/P3KE, berasal dari panti asuhan, atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa).
  • Status Kelulusan Kampus: Dinyatakan lulus dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi (A, B, atau C).



Simak Video "Video: Dana Rp 4,86 T Sudah Disalurkan Kemendiktisaintek ke Penerima Beasiswa KIP-K"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB