Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan peringatan keras kepada SPBU yang masih melayani pelangsir solar subsidi. Ia meminta tidak ada toleransi bagi SPBU yang terbukti terlibat karena praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang BBM subsidi yang terus terjadi di berbagai daerah di Provinsi Jambi.
Menurut Al Haris, pemerintah memang menerima laporan dari Pertamina terkait kendala distribusi solar subsidi dari pusat. Namun, persoalan pasokan tidak bisa dijadikan alasan jika di lapangan masih ditemukan penyalahgunaan solar subsidi oleh pelangsir.
"Kalau memang terbukti, saya kira cabut saja izin SPBU-nya. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Antrean panjang menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga," kata Al Haris, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan distribusi solar subsidi harus diawasi secara ketat sejak keluar dari depot hingga diterima masyarakat di SPBU. Pengawasan, kata dia, harus mampu menutup celah terjadinya penimbunan maupun penyimpangan distribusi.
"Distribusi harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada penimbunan dalam perjalanan maupun di SPBU," ujarnya.
Al Haris mengaku menerima informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bahwa aktivitas pelangsir masih ditemukan di sejumlah SPBU. Karena itu, Satgas Pengawasan BBM diminta turun langsung memastikan solar subsidi tidak jatuh ke tangan pihak yang mencari keuntungan.
"Kalau memang masih banyak pelangsir, ini menjadi tugas satgas untuk mengawasi dan menindak. Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan," tegasnya.
Desakan gubernur itu muncul di tengah masih panjangnya antrean kendaraan pengangkut solar subsidi di sejumlah SPBU. Di lapangan, modus pelangsir diduga semakin beragam, mulai dari menggunakan kendaraan tua, memanfaatkan barcode yang disimpan di telepon seluler atau hasil cetak, hingga mengganti pelat nomor kendaraan agar dapat berulang kali mengisi solar subsidi di SPBU yang berbeda.
Bagi Al Haris, persoalan ini bukan lagi sekadar antrean kendaraan. Solar subsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerimanya. Karena itu, pemerintah memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi paling berat, termasuk pencabutan izin operasional, terhadap SPBU yang terbukti ikut bermain dalam praktik pelangsiran.
(dai/dai)
