Istilah NIB atau Nomor Induk Berusaha semakin ramai dibahas di media sosial dan banyak yang mencari tahu tentang maksud hingga kegunaanya. Hal itu terjadi setelah beredar kabar perihal content creator harus mempunyai NIB.
Kegunaan NIB tidak terlepas dari pelaku usaha sebagai bukti bahwa usaha yang dilakukan legal. Pemerintah membuat aturan NIB melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Adapun penjelasan lengkap mengenai NIB hingga aturan bagi content creator dapat menyimak rangkuman di bawah ini. Ketahui juga cara membuatnya.
Apa itu NIB?
Dilansir laman MPP Kabupaten Jember, NIB merupakan nomor induk berusaha yang menjadi identitas bagi pelaku usaha agar bisa menjalankan kegiatan usaha sesuai bidang yang diterbitkan pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Adanya NIB, pelaku usaha bisa menjalankan usahanya secara legal dan memperoleh berbagai kemudahan dalam proses perizinan. Dengan memiliki NIB, seseorang secara otomatis terdaftar sebagai jaminan sosial untuk kesehatan dan ketenagakerjaan.
Simak Video "Video: Alasan Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut"
(mep/mep)