Pemasangan ring jantung menjadi salah satu tindakan medis yang cukup sering dilakukan pada pasien penyakit jantung koroner. Prosedur ini bertujuan membuka pembuluh darah yang menyempit atau tersumbat agar aliran darah menuju jantung kembali lancar.
Banyak masyarakat yang mengira pemasangan ring jantung hanya dilakukan ketika seseorang mengalami serangan jantung. Padahal, tindakan ini juga dapat direkomendasikan dokter ketika ditemukan penyumbatan pembuluh darah yang berisiko menimbulkan komplikasi serius.
Lantas, apa sebenarnya penyebab seseorang harus menjalani pemasangan ring jantung? Berapa biaya yang diperlukan dan apakah bisa ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut ulasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Ring Jantung?
Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ring jantung atau stent merupakan tabung kecil berbahan khusus yang dipasang di dalam pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat.
Alat ini berfungsi menjaga pembuluh darah tetap terbuka sehingga aliran darah dan oksigen ke otot jantung dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, risiko serangan jantung maupun kerusakan jaringan jantung dapat diminimalkan.
Penyebab Seseorang Harus Pasang Ring Jantung
Dilansir dari sumber yang sama, pemasangan ring jantung umumnya dilakukan pada pasien yang mengalami penyempitan pembuluh darah koroner akibat penumpukan plak.
Plak tersebut terbentuk dari kolesterol, lemak, kalsium, serta berbagai zat lain yang menempel pada dinding pembuluh darah dalam jangka waktu lama. Akibatnya, aliran darah menuju jantung menjadi terganggu.
Beberapa kondisi yang sering menjadi alasan pemasangan ring jantung antara lain:
- Penyakit jantung koroner.
- Penyempitan pembuluh darah jantung yang signifikan.
- Nyeri dada (angina) akibat berkurangnya aliran darah ke jantung.
- Serangan jantung akibat sumbatan pembuluh darah koroner.
- Hasil pemeriksaan kateterisasi yang menunjukkan adanya penyumbatan berat.
Risiko dan Komplikasi Pemasangan Ring Jantung
Sama seperti prosedur medis lainnya, pemasangan ring jantung memiliki sejumlah risiko yang perlu diketahui pasien. Beberapa komplikasi yang dapat terjadi meliputi:
- Terbentuknya gumpalan darah.
- Serangan jantung.
- Reaksi alergi terhadap obat atau bahan medis.
- Infeksi pada pembuluh darah.
- Penyempitan kembali pada area yang telah dipasang ring.
Dalam kasus yang lebih jarang, pasien juga dapat mengalami stroke atau kejang. Meski demikian, risiko tersebut umumnya jauh lebih kecil dibandingkan bahaya yang dapat muncul jika penyumbatan pembuluh darah tidak segera ditangani.
Berapa Biaya Pasang Ring Jantung?
Biaya pemasangan ring jantung di Indonesia bervariasi tergantung rumah sakit, jenis ring yang digunakan, serta tingkat kesulitan tindakan. Secara umum, biaya yang diperlukan berkisar antara Rp40 juta hingga lebih dari Rp100 juta untuk satu tindakan.
Berikut gambaran estimasinya:
- Rumah sakit umum dan swasta: Rp40 juta-Rp80 juta.
- Paket kateterisasi dan pemasangan ring: mulai Rp55 juta-Rp65 juta.
- Rumah sakit rujukan jantung nasional: sekitar Rp63 juta-Rp130 juta atau lebih tergantung tingkat kompleksitas kasus.
Biaya tersebut dapat berbeda pada setiap rumah sakit dan wilayah.
Apakah Pasang Ring Jantung Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?
Kabar baiknya, prosedur pemasangan ring jantung termasuk layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta BPJS dapat memperoleh pembiayaan tindakan ini selama memenuhi syarat dan mengikuti prosedur rujukan yang berlaku.
Cara Mendapatkan Pembiayaan BPJS:
- Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
- Menjalani pemeriksaan awal oleh dokter.
- Mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung.
- Menjalani pemeriksaan lanjutan hingga tindakan medis sesuai indikasi dokter.
Pemasangan ring jantung merupakan salah satu tindakan medis yang efektif untuk mengatasi penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah koroner. Prosedur ini bertujuan mengembalikan aliran darah ke jantung sehingga dapat mencegah komplikasi yang lebih serius, termasuk serangan jantung.
Meski memiliki sejumlah risiko, manfaat pemasangan ring jantung umumnya jauh lebih besar dibandingkan membiarkan penyumbatan tanpa penanganan. Jika mengalami keluhan yang mengarah pada penyakit jantung, segera konsultasikan dengan dokter agar mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat. Semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)
