Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palembang memperketat proses skrining kesehatan terhadap jemaah haji yang tiba di Palembang. Pemeriksaan dilakukan sejak jemaah mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II hingga kembali ke daerah masing-masing.
Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas 1 Palembang Palembang, Emmilya Rosa, mengatakan proses pengawasan kesehatan dimulai sejak jemaah berada di dalam pesawat dengan melakukan deklarasi kesehatan dan pemantauan gejala penyakit menular.
"Kita melakukan proses deklarasi kesehatan untuk menyatakan bahwa jemaah dalam kondisi sehat. Termasuk juga skrinning di atas pesawat setelah mereka tiba," ujarnya Rabu, (3/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa menjelaskan petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan cepat apabila ditemukan gejala seperti demam, batuk pilek, sesak napas, maupun ruam pada kulit. Jemaah yang mengalami demam di atas 38 derajat Celsius akan menjalani rapid test Covid-19 dan pemeriksaan lanjutan bila diperlukan.
Setibanya di Asrama Haji, pemeriksaan kembali dilakukan melalui pengecekan suhu tubuh serta evaluasi data kesehatan yang telah diisi jemaah melalui sistem pemantauan kesehatan.
Selain itu, seluruh jemaah yang telah kembali ke daerah asal diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 21 hari.
"Mereka kita minta melakukan karantina mandiri selama 21 hari ke depan. Kalau ada gejala seperti demam, ruam, atau kaku kuduk, kita minta untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat," jelas Rosa.
Menurut Rosa, pemantauan kesehatan selama masa karantina akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota melalui sistem notifikasi yang telah disiapkan.
Meski pengawasan terus dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan kasus penyakit menular pada jemaah haji asal Sumatera Selatan yang baru kembali dari Arab Saudi.
"Untuk yang saat ini tidak ada. Kabar yang terakhir yang pernah dirawat karena Covid, kondisinya sudah sehat," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































