Menikmati tanggal merah selain akhir pekan menjadi hal yang dinanti-nanti masyarakat Indonesia, terutama pekerja dan anak sekolah. Momen libur memberikan kesempatan untuk istirahat sejenak dari aktivitas sehari-hari. Lantas, adakah sisa tanggal merah Juni 2026?
Setelah menikmati libur peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026, detikers masih mempunyai kesempatan untuk libur satu kali lagi. Sebab, pemerintah menetapkan tanggal merah Juni 2026 sebanyak dua hari.
Libur yang akan datang yakni peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Momen pergantian tahun Hijriah ini resmi dijadikan sebagai libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025.
Tanggal Merah Juni 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan Juni dua hari yakni pada tanggal 1 dan 16.
Tanggal 1 memperingati Hari Lahir Pancasila, sedangkan 16 Juni adalah pergantian kalender Hijriah atau Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kedua tanggal ini termasuk libur nasional resmi yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas bermanfaat atau liburan. Adapun rincian liburnya sebagai berikut:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
Bagaimana dengan cuti bersama dari kedua libur resmi tersebut? Jawabannya adalah tidak ada. Pemerintah tidak menetapkan cuti yang mengiri kedua libur tersebut, artinya setiap libur nasional di bulan Juni berdiri sendiri tanpa cuti bersama.
Simak Video "Video: Kondisi Lalin MT Haryono Jakarta Jelang Long Weekend Hari Lahir Pancasila"
(mep/mep)