Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) pemprov akan dibayarkan pada Juni 2026. Pembayaran gaji itu akan dilakukan tepat waktu.
Menurutnya, gaji ke-13 pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel tak menemui kendala. Anggaran telah dialokasikan untuk pembayarannya.
"Gaji ke-13 amanlah, aman," ujar Deru saat Open House di Griya Agung, Rabu (27/5/2026).
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN itu cukup membuat sejumlah ASN khawatir. Sebab, terdapat pemda di Sumsel yang hingga kini belum menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada periode Januari-April 2026 hingga pertengahan Mei.
Deru menilai, cadangan keuangan pemda tidak mengantisipasi adanya efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah tahun ini.
"Iya, jadi memang cadangan keuangan mereka asumsinya masih asumsi tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan kan TPP sama dengan tahun sebelumnya. Tapi, ternyata sirkulasi keuangan berbeda dengan situasi keuangan kemarin," katanya.
Meski begitu, Deru memastikan jika pemda akan tetap membayarkan hak pegawai.
"Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi penundaan saja," ujarnya.
Baca juga: Hore, Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026 |
Sebelumnya diberitakan, PNS di lingkungan Pemkab Muba mengeluhkan belum dibayarkannya TPP selama 4 bulan. Hingga pertengahan Mei 2026, mereka mengaku belum menerima pembayaran TPP untuk periode Januari hingga April 2026.
"Iya, sudah 4 bulan belum terima TPP. TPP Januari-April belum dibayar," ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Muba, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, biasanya pembayaran TPP dilakukan rutin setiap bulan. Namun, sejak awal tahun ini para pegawai belum mendapatkan kejelasan terkait kapan hak tersebut akan dicairkan.
"Kami berharap segera ada kepastian dari pemerintah daerah. Karena TPP ini juga menunjang kebutuhan rumah tangga kami," katanya.
Pemkab Muba dalam keterangam resminya memastikan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh. Pencairan TPP akan dilakukan setelah transfer daerah dari pemerintah masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal daerah memungkinkan.
Kepastian itu disampaikan Sekda Muba Syafaruddin menyusul adanya pertanyaan di kalangan ASN terkait jadwal pembayaran TPP. Dia menegaskan Pemkab Muba tetap menjaga komitmen pembayaran TPP sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
"TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan," ujarnya.
Simak Video "Strategi Herman Deru Tekan Kemiskinan dan Perkuat Ketahanan Pangan Sumsel"
(csb/csb)