Pemerintah Kota Palembang menegaskan akan memperketat penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman. Penertiban dilakukan agar aktivitas CFD tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan, dalam evaluasi pelaksanaan CFD, Pemkot menilai persoalan lalu lintas sudah mulai teratasi. Namun, penataan PKL masih menjadi perhatian utama menjelang launching resmi CFD.
"Yang masih harus lebih kita tegas itu terhadap PKL-PKL. Nah, PKL ini kenapa kita harus tegas? Karena mereka zonanya sudah kita tentukan," ujarnya Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isnaini menjelaskan zona kuliner bagi PKL telah disiapkan di samping Monpera, tepatnya di Jalan Palembang Darussalam. Selain itu, kawasan UMKM juga disediakan di Jalan Masjid Lama dan direncanakan akan diperluas hingga Simpang Toko Jaya Raya.
"Tidak ada alasan mereka, karena mereka sudah kita tentukan di situ," katanya.
Isnaini juga membuka peluang penambahan zona kuliner baru di sejumlah titik, seperti kawasan Seberang Ulu dekat Kampus Sriwijaya dan Kader Bangsa, hingga kawasan Simpang Jalan Cek Syeh.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pedagang yang diperkirakan akan terus meningkat seiring ramainya CFD Sudirman.
"Nanti bisa jadi pedagang yang biasa jualan di Kambang Iwak pindah ke CFD Sudirman. Nah, kita harus siap menampung itu, tapi tetap tertata," ujar Isnaini.
Selain penataan PKL, Isnaini menyoroti masih banyaknya pedagang yang berjualan di atas Jembatan Ampera. Untuk mengatasi hal itu, Satpol PP diminta menambah personel pengawasan, termasuk mengerahkan petugas bersepeda dan berskuter.
"Tadi kita sudah koordinasi dengan Pol PP supaya mereka melakukan penambahan personel. Pol PP dengan bersepeda dan ber-skuter juga mulai digerakkan," katanya.
Isnaini menegaskan para pedagang dipersilakan berjualan selama mematuhi aturan dan zona yang telah ditentukan pemerintah.
"Silakan mereka bergabung, tapi harus mematuhi keteraturan yang memang sudah kita buat," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































