Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi. Selain jumlah stok yang dipastikan tersedia, kesehatan hewan kurban juga menjadi fokus utama melalui pengawasan intensif di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Ruzuan Effendi mengatakan, pemerintah bersama petugas peternakan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban. Pengawasan dilakukan langsung ke kandang-kandang peternak guna memastikan hewan yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan.
"Dari jauh hari kita harus memastikan seluruh hewan calon kurban, apakah itu sapi maupun kambing, itu harus sehat. Kita melakukan monitoring dan pengawasan ke kandang-kandang peternak di seluruh kabupaten/kota," ujarnya Selasa, (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruzuan menjelaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan cukup umur. Karena itu, masyarakat diimbau membeli hewan kurban di tempat resmi agar kualitas dan kesehatannya lebih terjamin.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mencari hewan kurban pada tempat-tempat yang sudah resmi, sehingga dari segi kesehatannya bisa dijamin, dari segi umur bisa dipastikan, dan tidak ada cacat maupun penyakit," katanya.
Menurut Ruzuan, tren masyarakat yang berkurban di Sumsel terus mengalami peningkatan setiap tahun. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing.
Untuk stok sapi, pada 2023 tercatat sekitar 28 ribu ekor, kemudian meningkat menjadi 31 ribu ekor pada 2024. Sementara pada 2025 dan 2026, stok yang disiapkan mencapai hampir 29 ribu ekor.
Sedangkan untuk kambing, stok yang tersedia juga mengalami peningkatan. Pada 2023 tercatat sekitar 35 ribu ekor, naik menjadi 41 ribu ekor pada 2024, kemudian sekitar 40 ribu ekor pada 2025 dan meningkat lagi menjadi sekitar 45 ribu ekor pada 2026.
"Kita berharap dengan jumlah stok tersebut seluruh Sumatera Selatan akan terpenuhi, sehingga masyarakat tidak susah mencari hewan kurban, khususnya di Kota Palembang," jelas Ruzuan.
Selain itu, Ruzuan meminta masyarakat juga untuk memastikan hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) agar keamanan dan kelayakannya lebih terjamin.
"Pertama kita harus meyakini bahwa hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat. Kedua, belilah di tempat resmi. Ketiga, perlu mempertanyakan SKKH-nya, sehingga apa yang kita lakukan sesuai harapan, halalan tayyiban," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































