Polisi membubarkan aksi balap liar di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Sebanyak 3 orang beserta kendaraannya diamankan. Ketiganya merupakan warga datangan dari Kabupaten Lahat.
Ketiga orang yang diamankan diduga terlibat aksi balap liar, yakniErdanyah Putra (25),Deri (22) danRafes (21). Seluruhnya merupakan warga DesaPajar Bulan, Lahat. Aksi balap liar ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya warga Jalan Air Perikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk unit motor yang diamankan berupa Scoopy, F1ZR dan Jupiter MX. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses penegakan hukum sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada membenarkan bahwa pihaknya melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di Pagar Alam yang sering membuat resah masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Pagar Alam," katanya.
Dijelaskan bahwa para mereka terancam dikenakan denda minimal Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Selain itu proses sidang terhadap pelanggaran tersebut diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga bulan.
"Kita mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat kami minta segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban," tukasnya.
Baca juga: Balap Liar di Pagar Alam Dibubarkan Polisi |
(rep/rep)











































