Cara Cek Penerima PIP Pencairan Termin 2 Bulan Mei 2026

Widia Ardhana - detikSumbagsel
Rabu, 20 Mei 2026 08:00 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP (Foto: Dok. Laman PIP Kemdikbud)
Palembang -

Program Indonesia Pintar atau PIP kembali menjadi perhatian para orang tua dan siswa menjelang pencairan termin 2 bulan Mei 2026. Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini menyasar anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah atas.

Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Program ini juga bertujuan mencegah siswa dari risiko putus sekolah, sekaligus mendorong mereka yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima PIP dan bagaimana cara mengecek status pencairannya? Berikut informasi lengkapnya, detikers!

Penerima PIP

Masih dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, berikut daftar penerima PIP:

- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Cek Pencairan PIP Mei 2026

Pencairan termin 2 berlangsung pada periode Mei-September 2026. Penerima dana PIP di termin ini diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, serta merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Dilansir dari detikEdu, untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP atau tidak, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui dua cara berikut:

1. Lewat Situs Resmi PIP

  • Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Pilih kolom "Cari Penerima PIP"
  • Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar
  • Klik "Cek Penerima PIP"

Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP

2. Lewat Aplikasi PIP

  • Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store
  • Setelah aplikasi terpasang, klik "Masuk"
  • Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta
  • Jika siswa adalah penerima, akan tampil akun beserta informasi saldo
  • Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud




(csb/csb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork