Jalur akses menuju kawasan wisata pesisir di Lampung diperlebar. Pelebaran ruas berada di Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing-Padang Cermin.
Pelebaran jalan sepanjang 5,888 kilometer ini terbagi di wilayah Kota Bandar Lampung sepanjang 3,368 km, dan Kabupaten Pesawaran 2,520 km. Ruas tersebut selama ini dikenal sebagai jalur utama menuju sejumlah destinasi wisata pantai di Lampung.
Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 96,3 miliar untuk proyek tersebut. Jalan akan diperlebar hingga memiliki ruang milik jalan (ROW) 14 meter, dilengkapi konstruksi rigid pavement, drainase, bahu jalan, serta perlengkapan keselamatan lalu lintas.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pelebaran jalan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, hingga Lampung Selatan.
"Selama ini akses menjadi kendala. Kita ingin memperkuat konektivitas agar sektor pariwisata bisa berkembang lebih optimal," kata Mirza.
Ia menyebutkan, kondisi jalan yang sempit dengan lebar sekitar 5 meter tidak sebanding dengan volume kendaraan yang melintas, terutama saat akhir pekan.
"Volume kendaraan bisa mencapai 7.500 unit. Ini yang menyebabkan kemacetan panjang. Karena itu kita tingkatkan kapasitas jalan menjadi 14 meter," jelasnya.
Selain peningkatan fisik jalan, proyek ini juga mencakup pembebasan lahan sekitar 110 bidang dengan luas kurang lebih 3,3 hektare. Pemprov Lampung mengklaim proses tersebut hampir rampung setelah melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi publik.
Warga sekitar menyambut positif rencana pelebaran jalan ini. Mereka berharap pembangunan segera direalisasikan dan tetap memperhatikan dampak terhadap aktivitas masyarakat.
Pemprov Lampung menargetkan proyek ini mampu memperlancar arus kendaraan menuju kawasan wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir. Dengan akses yang lebih baik, kawasan tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Simak Video "Video: Lautan Manusia di Pantai Bali 2 Indramayu"
(csb/csb)