Pemerintah menetapkan libur nasional untuk peringatan keagamaan yang dirayakan setiap tahun, termasuk Jumat Agung dan Hari Paskah. Lalu, berapa hari libur Jumat Agung dan Paskah 2026?
Penetapan libur setiap hari penting beda-beda, tergantung pada agenda yang sedang berlangsung. Tidak semua libur nasional akan ada cuti bersama yang mengiringi. Hal ini perlu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mengecek jumlah libur di momen Jumat Agung dan Hari Paskah dapat melihat rangkuman di bawah ini. Cek juga long weekend atau libur panjang yang bisa dinikmati.
Libur Jumat Agung dan Hari Paskah 2026 Masing-masing 1 Hari
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan April dua hari yakni pada tanggal 3 dan 5.
Tanggal 3 April 2026 memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung dan 5 April 2026 adalah hari Minggu Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus. Selain daripada itu, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi libur nasional di bulan April 2026.
Long Weekend Jumat Agung dan Hari Paskah 2026
Tangga 3 dan 5 April jatuh pada hari Jumat dan Minggu. Jadwal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga bisa menikmati kesempatan libur lebih panjang yakni sebanyak tiga hari. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Jumat, 3 April 2026: Libur Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 4 April 2026: Akhir pekan Sabtu
- Minggu, 5 April 2026: Libur Kebangkitan Yesus Kristus
Oleh karena itu, tanggal merah hanya berlaku pada tanggal 3 dan 5 serta akhir pekan Minggu. Bagi yang ingin menikmati waktu libur lebih lama bisa mengambil jadwal cuti tahunan yang masih tersisa.
Rekomendasi cuti bisa diajukan sebelum atau setelah jadwal libur nasional, misalnya di tanggal 2 atau 6 April. Cuti bisa diambil lebih dari satu, tergantung pada persetujuan atasan.
Simak Video "Video: Asyik! Ada 9 Kali Long Weekend di 2026 Nanti"
(mep/mep)