Daftar Bansos April 2026 Lengkap: Ada PKH, BPNT, hingga PBI dan PIP

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 31 Mar 2026 07:00 WIB
Ilustrasi bansos April 2026. (Foto: dok. detikcom)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berlangsung hingga akhir tahun 2026. Lalu, apa saja bansos April 2026 yang akan cair?

Di tahun 2026, terdapat sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.

Untuk PKH dan BPNT di bulan April 2026 memasuki penyaluran tahap kedua yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni. Keseluruhan bansos ini ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat perlu berhati-hati dengan informasi perihal pendaftaran bansos di bulan Ramadan.

Daftar Bansos yang Cair April 2026

Berikut adalah daftar bantuan yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Maret, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember



Simak Video "Video: 2 Jenis Bansos yang Akan Segera Diguyur ke Masyarakat"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork